BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Kantor BPJS Kesehatan Palembang Setiap Hari Layani 200 Warga Palembang Ajukan Turun Kelas

Kantor BPJS Kesehatan Palembang Setiap Hari Layani Sekitar 200 Warga Palembang Ajukan Turun Kelas

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Zaini
Foto Dokumen. Sejumlah pegawai BPJS Kesehatan melayani sejumlah peserta JKN-KIS di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jalan R Soekamto Palembang, Kamis (19/7). 

"Selalu ada lonjakan antriannya untuk turun kelas sejak sebelum Perpres kenaikan ditandatangani. Sehari bisa 200 peserta yang ajukan turun kelas," kata Hendra.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak menghalangi keinginan masyarakat untuk turun kelas. Sebab, pengajuan tersebut merupakan hak dari masyarakat selaku peserta.

Hanya saja, untuk mengajukan penurunan kelas tersebut, para peserta harus tercatat sebagai pengguna BPJS di kelas yang sama minimal dalam satu tahun terakhir.

Meski banyak yang mengajukan penurunan kelas, akan tetapi BPJS Kesehatan Palembang tak dapat merinci secara keseluruhan berapa jumlah peserta Palembang ajuka turun kelas. Sebab, data yang masuk langsung diproses ke BPJS pusat.

"Kita tidak menghalangi peserta turun kelas. Tetapi harus diketahui peserta minimal harus satu tahun dulu di kelas sebelumnya jika ingin turun kelas," jelasnya.

Iuran baru BPJS Kesehatan :

-Kelas I naik dariRp80.000 menjadi Rp160.000.

-Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000

-Kelas III dari Rp25.000 menjadi 42.000 ribu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved