Berita Palembang

Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Jalan Angkatan 66 ini di Ciduk

Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu Rikie Setiawan (19) saat sedang tidur di rumahnya

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Jalan Angkatan 66 ini di Ciduk 

Sedang Tidur Pulas, Pengedar Sabu di Jalan Angkatan 66 ini di Ciduk

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengedar Sabu berhasil diamankan Polsek Kemuning atas nama Rikie Setiawan (19) saat sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Jalan Angkatan 66, Lorong Anggrek, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang.

Pelaku pengedar sabu ini diamankan berkat informasi dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menyatakan di rumah pelaku sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari informasi itulah anggota kita melakukan gerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya saat sedang tertidur pulas," ungkap Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing, Sabtu (28/12).

Bersihkan Sumur Sedalam 30 Meter, Firdaus Warga Lahat Tewas Dalam Sumur

Nekat Melawan, Duel Bripka ES vs Tim Reskrim Polda Jambi Berakhir Dramatis di Areal Minyak Illegal

Kemudian anggota menggeledah pelaku dan rumahnya dan didapati berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan beberapa lembar plastik klip bening beserta satu buah timbangan digital.

"Usai mendapatkan barang bukti tersebut, anggota kita kemudian menggiring pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Kemuning Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan interogasi mengenai barang haram tersebut," katanya.

Untuk pelakunya sendiri terancam dengan pasal 112 UU No.35 tahun 2009 dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan, Pelaku Rikie mengakui bahwa barang yang diamankan di dalam rumahnya merupakan miliknya.

"Itu milik saya pak, barang itu rencananya mau saya jual usai mendapatkannya dari teman," ungkapnya.

Ditambah, aksi nekatnya menjadi bandar lantaran tidak punya pekerjaan.

"Saya nekat menjadi bandar sabu lantaran tidak punya pekerjaan dan hasil dari berjualan sabu-sabu ini untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved