Penyiraman Air Keras Novel Ditangkap

Dua Anggota Polri Aktif Terduga Pelaku Peyiraman Air Keras Novel Baswedan Diamankan, Ini Inisialnya

Dua Anggota Polri Aktif Terduga Pelaku Peyiraman Air Keras Novel Baswedan Diamankan, Ini Inisialnya

Editor: adi kurniawan
Kompas.com/Garry Andrew LOTULUNG
Dua Anggota Polri Aktif Terduga Pelaku Peyiraman Air Keras Novel Baswedan Diamankan, Ini Inisialnya 

Dua Anggota Polri Aktif Terduga Pelaku Peyiraman Air Keras Novel Baswedan Diamankan, Ini Inisialnya

SRIPOKU.COM, Jakarta - Polisi mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, dua pelaku penyiraman air keras ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku penyiraman air keras yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," ucap Bareskrim Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Diamankan

Pelaku penyerangan dan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved