Tewas Dikeroyok di 9 10 Ulu Palembang

BREAKING NEWS: Ridho Tewas Dikeroyok, Alami Luka 14 Tusukan, Lagi Cari Adiknya di 9-10 Ulu Palembang

BREAKING NEWS: Ridho Tewas Dikeroyok, Alami Luka 14 Tusukan, Lagi Cari Adiknya di 9-10 Ulu Palembang

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini
BREAKING NEWS: Ridho Tewas Dikeroyok, Alami Luka 14 Tusukan, Lagi Cari Adiknya di 9-10 Ulu Palembang 

Menurut dia, ada adegan di mana korban sempat mengeroyok pelaku yang berujung penusuhan ke perut korban.

"Sebanyak 28 adegan dilaksanakan dalam rekontruksi ini. Terlihat, sempat terjadi pengeroyokan terhadap tersangka dan akhirnya tersangka menusuk korban Aan yang akhirnya tewas," ujarnya.

Rekontruksi ini, dilaksanakan juga untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Paridi. Nantinya, berkas ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, hal ini juga diungkapkan oleh Paridi, cekcok bermula saat Aan sepupunya itu embat sabu miliknya hingga habis.

Adegan demi adegan dilaksanakan, hingga tersangka Paridi kesal karena paket sabu yang ada di atas meja room karaoke ternyata dipakai korban.

Meski masih memiliki hubungan darah, tersangka kesal dan tidak memandang lagi bila itu masih saudaranya.

"Aku terlebih dahulu di keroyok korban dan kedua temannya. Baru setelah itu, aku mengeluarkan obeng yang selalu aku bawa," ujarnya saat jalannya rekontruksi, Kamis (13/12/2019).

Korban dan tersangka sempat kembali berkelahi di dalam room karaoke.

Meski saat itu, korban sudah mengalami luka tusuk di perutnya. Usai berkelahi, tersangka yang melihat korban masih berupaya mengajaknya berkelahi memutuskan untuk keluar dari dalam room karaoke.

Melihat tersangka keluar dari room karaoke, korban juga mengejar tersangka.

Korban mengejar tersangka meski sudah mengalami luka tusuk. Setelah tersangka kabur, korban akhirnya dibantu warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. Namun saya, nyawa korban tak tertolong lagi.

"Aku langsung kabur ke Linggau. Saat itu, aku sama sekali tidak tahu kalau korban meninggal," kata tersangka.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved