Breaking News

Pembangunan Jembatan Musi VI Siap Dilanjutkan Meski Terkendala Ganti Rugi Lahan yang Tinggi

Pengerjaan Jembatan Musi VI yang merupakan jembatan penghubung hulu dan hilir Palembang itu akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Walikota Palembang, Harnojoyo serta Kapoda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau Jembatan Musi VI Palembang, Sabtu (13/4/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat terhenti beberapa waktu, pembangunan mega proyek Jembatan Musi VI Palembang kembali dilanjutkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Sumatra Selatan sebesar Rp10,3 Miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Musi VI, Arya Darmawan mengatakan pembangunan Jembatan Musi VI untuk tahun 2019 sudah rampung dikerjakan mulai 22 November 2019 sampai 23 Desember.

Hingga saat ini proges pembangunan sudah mencapai 80 persen pengerjaan fisik.

Musi VI Ditargetkan 20 Desember Ini Selesai, Bagaiman Progresnya?

"Alhamdulillah untuk pengerjaan tahun 2019 sudah selesai.

Pengerjaan fisik tersebut pada pemasangan balok girder dan ngecor lantai jembatan," ujarnya, Senin (23/12/2019).

Ia menjelaskan, pengerjaan jembatan penghubung hulu dan hilir Palembang itu akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020.

Ditargetkan, pada akhir tahun depan Jembatan Musi VI sudah bisa difungsionalkan.

Untuk sisa pengerjaan sekitar 20 persen itu, Arya menyebut dibutuhkan anggaran sekitar 80-90 persen untuk menyelesaikan progres pengerjaan fisik.

Tahun 2020 Jembatan Musi VI Palembang Bisa Dilintasi, Sempat Stop Pengerjaan karena Pembebasan Lahan

"Untuk tahun depan kita tinggal mengerjakan progres fisik yang belum rampung pada bagian akses jalan pendekatan di ulu dan ilir.

Akhir tahun sudah fungsional," jelas Arya.

Kendati hampir rampung, namun jembatan Musi VI masih menyisakan permasalahan pembebasan lahan sebanyak 8 persil lagi untuk akses jalan pendekat jembatan.

PPTK Pembebasan Lahan Musi VI, rizky Irfian menambahkan untuk pengerjaan fisik masih terkendala dalam pembebasan lahan.

Distop Januari 2019, Material Jembatan Musi VI Masih Tanggung Jawab Nindya Karya Selaku Kontraktor

Dengan rincian 7 persil di Seberang Ulu dan 1 persil Seberang Ilir.

Diakuinya, pembebasan lahan tersebut belum selesai lantaran pemilik lahan mematok harga 5 kali lipat dari penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Apabila tak ada titik temu atau win-win solution, pihaknya akan meminta bantuan Pemerintah Kota Palembang selaku pemilik daerah untuk melakukan mediasi kepada warga masalah pembebasan lahan.

"Di Seberang Ilir satu persil itu minta ganti rugi Rp 15 M, sementara harga yang kita tawarkan itu Rp 3 M. Untuk Seberang Ulu kita masih lakukan pendekatan," jelas Rizky.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved