Bandit Tebar Paku Beraksi di Indralaya
Warga yang Berkendara Mobil Jadi Incaran, Paku Ditebar, Mobil Korban Diikuti Sampai Ban Mobil Kempes
Warga yang Berkendara Mobil Jadi Incaran, Paku Ditebar, Mobil Korban Diikuti Sampai Ban Mobil Kempes
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
Warga yang Berkendara Mobil Jadi Incaran, Paku Ditebar, Mobil Korban Diikuti Sampai Ban Mobil Kempes
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polsek Indralaya berhasil meringkus satu orang tersangka, bernama Dedi (29), warga Kertapati Palembang. Ia beraksi bersama ke-3 rekannya, menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para kawanan perampok ini mengintai korbannya berinisial N (55) yang baru saja bertransaksi di ATM Bank SumselBabel, di Jalan Lintas Timur Indralaya - Kayuagung depan Kompleks Persada Indralaya.
Setelah korban memacu mobilnya, tersangka Dedi yang bertugas menyetir motor, mendahului mobil korban yang sedang berjalan.
"Kawan aku W (DPO) yang dibonceng langsung nebar paku, biar ban mobilnya bocor dan mobilnya berhenti," ujarnya saat diinterograsi, Minggu (22/12/2019).

• BREAKING NEWS : Bandit Tebar Paku Beraksi di Indralaya OI, Keok Ditembak Petugas Polsek Indralaya
• Incar Warga Setelah Transaksi di ATM, Begini Modus Kawanan Bandit Tebar Paku Beraksi di Indralaya!
• Ini Wajah Bandit Tebar Paku yang Meresahkan Warga dan Beraksi di Indralaya, Dua Pelaku Masih Buron!
• Video: Begini Modus Kawanan Bandit Tebar Paku Beraksi di Indralaya, Incar Warga Transaksi di ATM
• Fakta-fakta dan Sejarah Jembatan Ampera Palembang, Jadi Ikon Terkenal Kota Palembang!

Sementara itu dua temannya yang lain, yakni M dan B (DPO) berboncengan dengan motor dan bertugas mengiringi mobil incarannya di belakang.
Saat korban mengganti ban mobil yang pecah, saat itu tersangka W merampas satu tas berisi 2 unit handphone dan surat-surat penting milik korban.
Sedangkan Dedi bertugas di atas motor, menunggu temannya W menggasak barang milik korban. Begitupun 2 tersangka lain, yang tengah menunggu di atas motor mereka.
Apesnya, Polsek Indralaya saat itu tengah mengadakan Operasi Razia di malam hari. Mereka pun kepergok oleh petugas, dan langsung dikejar.
Kejar-kejaran pun sempat terjadi, sampai akhirnya petugas memberikan timah panas kepada Dedi. Ia pun berhasil diringkus, sedangkan ketiga temannya yang lain berhasil melarikan diri.
Kapolsek Indralaya melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Adi Garna mengatakan, para tersangka ini sudah memantau terlebih dahulu warga yang bertransaksi di ATM-ATM sekitar.
Kemudian setelah bertransaksi, mereka pun menebar paku dan menyergap korban.
"Setelah itu mereka beraksi, para tersangka menggunakan 2 motor," ujarnya.
Ia mengatakan, rata-rata tersangka ini merupakan warga Palembang dan menurut pengakuan tersangka, baru kali ini mereka melakukan perbuatan tersebut.
Sementara untuk kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
"Kita mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor, paku yang dipakai saat beraksi, helm dan masker yang dipakai tersangka untuk menutup wajahnya," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Dengan ancaman, maksimal 5 tahun penjara.
"Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," jelasnya.
Berikut modus bandit tebar paku yang beraksi di kawasan Indralaya Ogan Ilir :
1. Kawanan tersangka yakni Dedi, W, M dan B (DPO) mengintai masyarakat yang tengah bertransaksi di ATM daerah Indralaya.
2. Setelah korbannya selesai dan masuk ke kendaraannya, kawanan ini membuntuti korbannya. Satu motor di depan, satu lagi di belakang.
3. Tersangka Dedi dan W (DPO) yang berada di depan kendaraan korban, langsung menebar paku agar mobil kendaraan korban kempes. Saat korban turun dan mengganti ban, mereka pun langsung beraksi menggasak barang-barang berharga milik korban.
4. Tersangka Dedi menunggu di atas motor, sementara 2 rekannya yang lain yakni B dan M juga mengawasi keadaan sekitar.
5. Setelah mereka mendapatkan barang berharga milik korban, mereka pun langsung kabur.