Ternyata Ini Makna Sebenarnya Tanda Garis di Jalan, Garis Putih & Kuning Bukan Sekadar Pembatas!
Ternyata ini Makna Sebenarnya Tanda Garis di Jalan, Garis Putih & Kuning Bukan Sekadar Pembatas!
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Jika sering berkendara di jalan raya kira-kira sudah tahu belum arti tanda yang sering dibuat di jalan?
Kurang disiplinnya pengemudi saat berkendara di jalan raya merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
Sudah banyak korban yang berjatuhan akibat ketidaktahuan akan rambu-rambu jalan.
Padahal dengan hanya menurutinya saja, Anda sudah menyelamatkan nyawa Anda dan orang lain.
Sebenarnya, rambu-rambu lalu lintas tak hanya terbatas pada palang rambu saja.
Salah satu yang sering diabaikan adalah garis putih dan kuning yang berada di tengah jalan.
Garis tersebut bukanlah sekadar pembatas jalan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara saat melintas.
Hal itu dibuat bukan tanpa maksud, berikut ini ada beberapa arti yang dari sesuatu yang sering dilihat di jalan melansir dari kanal Youtube YtCrash.
• TERNYATA Ini Alasan Kenapa 1 Menit Itu 60 Detik dan Bukan 100 Detik, Berikut Penjelasan Ilmiahnya!

Kalian pasti sering menemukan marka jalan dengan garis putus-putus dan tanpa putus.
Garis ganda putus-putus dan tanpa putus berwarna putih artinya pengemudi diperbolehkan berada di sisi garis putus-putus untuk berpindah lajur ke sisi sebelahnya.
Tapi sebaliknya pengendara yang ada di sisi garis yang lurus tidak boleh berpindah lajur.
Jika menemukan garis putih tanpa putus artinya setiap pengemudi dilarang mendahului kendaraan lain.
Garis putih tanpa putus biasanya ditemukan di tikungan atau di tengah jembatan.
• Jangan Kaget, Ternyata Ini Alasan Tersembunyi Adanya Perbedaan Warna pada Seragam SD, SMP dan SMA

Kalau sedang berkendara di jalan raya pastinya menemukan marka jalan bentuk seperti itu.
Biasanya marka jalan berwarna putih dan ada juga yang berwarna kuning.