Kasus Janda Tewas Ditembak di Sekayu

Kronologi Kasus Janda Dua Anak Tewas Ditembak di Sekayu Musi Banyuasin, Ditembak di Perut

Misteri janda dua anak bernama Maya Kartika Sari yang tewas ditembak orang tak dikenal pada tahun 2015 silam di Sekayu Musi Banyuasin terungkap.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMDHONI
Jazad Maya Kartika Sari, Janda Dua anak yang tewas ditembak di Sekayu Musi Banyuasin saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Sekayu pada tahun 2015 silam. 

Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Misteri janda dua anak bernama Maya Kartika Sari (33) yang tewas ditembak orang tak dikenal terjadi pada tahun 2015 silam di Sekayu Musi Banyuasin terungkap sudah.

Korban yang merupakan warga dusun 1 Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu kabupaten Muba ini tewas ditembak orang tak dikenal pada Rabu, (11/11/2015) silam.

Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian dari anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba melakukan penyidikan.

Belakangan diketahui bahwa pelaku bernama Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan.

Motif pelaku nekat menghabisi nyawa Janda Dua anak ini lantaran sakit hati karena ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S. iK mengatakan, pelaku merasa kesal melihat ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering melihat ayah mertuanya dan ibu mertuanya sering rebut karena mengetahui prihal pacaran tersebut,” ujarnya.

Kekesalan itu memuncak sehingga tersangka Jhon Hendri berencana menembak korban Maya Kartika Sari.

Lalu tersangka bersama seorang rekannya memantau situasi di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor merk MIO J. Tersangka membuka sedikit jendela kamar kemudian menembak korban.

“Setelah memastikan kondisi sekitar rumah korban Maya Kartika Sari aman dan sepi, sekitar pukul 03.30 WIB tersangka Jhon memasuki pagar rumah korban dengan cara memanjat pagar lalu melihat posisi korban melalui ventilasi udara rumah korban,” jelasnya.

Tersangka Jhon Hendri (duduk) saat dilakukan konfrensi pers di Polres Musi Banyuasin, Kamis (19/12/19).
Tersangka Jhon Hendri (duduk) saat dilakukan konfrensi pers di Polres Musi Banyuasin, Kamis (19/12/19). (SRIPOKU.COM/FAJERI RAMDHONI)

Tersandung Kasus Penyelundupan Handphone, Amiril Minta Keringanan Hakim karena Istrinya Minta Cerai

Berpegang Pada PKPU No 18, KPU Ogan Ilir Tetap Persilahkan Ahmad Wazir Noviadi Mencalonkan Diri

KRONOLOGI Anggota Brimob Tewas Dikeroyok Massa, Berawal Tegur Orang Buang Air Kencing Dekat Pos Jaga

Setelah mengetahui posisi korban Maya Kartika Sari, tersangka langsung menembak korban dari ventilasi udara tersebut dan tepat mengenai perut Maya Kartika Sari.

Selanjutnya tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban bersama satu orang rekannya yang sudah menunggu diatas sepeda motor tadi.

“Setelah dilakukan penyidikan didapatkan informasi bahwa tersangka ada di rumah orangtuanya. Selanjutnya anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba mendatangi kediaman orangtua tersangka dan menemukan tersangka memang berada disana,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia memang mengakui perbuatannya dan awalnya memang akan menyerahkan diri. Namun niat tersebut diurungkan karena takut.

Puncaknya pada Senin kemarin tersangka semakin merasa bersalah.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka melanggar pasal 338 Subsider 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup,” terang Kapolres.

Sementara, Tersangka Jhon Hendri mengungkapkan dirinya kesal lantaran kesal melihat mertuanya sering ribut dikarenakan korban.

Oleh karena itu kesal sehingga menghabisi nyawa korban.

"Saya kesal melihat korban, karena mertua saya sering ribu oleh karena itu saya habisi menembaknya lewat jendela saat tidur. Selama 4 tahun saya hanya di sekayu dan bekerja seperti biasa,"ujarnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved