Yusril Ihza Mahendra Pilih Jadi Advokat Profesional Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Yusril Ihza Mahendra Pilih Jadi Advokat Profesional Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Editor: Welly Hadinata
Tribunnews/JEPRIMA
Yusril Ihza Mahendra Pilih Jadi Advokat Profesional Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya 

Sementra itu, dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD mengatakan, kemungkinan ada kejutan dalam komposisi nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Siapa bilang (akan pasti ada kejutan). Saya bilang, biasanya Presiden selalu membuat kejutan," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) malam.

Dia mengungkapkan, saat ini nama-nama susunan Dewan Pengawas KPK sudah sampai di kantong Presiden.

Namun, Mahfud MD enggan memberikan kisi-kisi perihal komposisi dewan pengawas itu.

"Kalau saya sebut sekarang enggak ada kejutan namanya. Pokoknya namanya sudah ada di kantong Presiden," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas KPK.

"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja sosok yang ia pilih menjadi anggota dewan pengawas komisi antirasuah itu.

"Belum (waktunya diumumkan)," kata dia.

Meski tak dipilih lewat panitia seleksi, Jokowi sebelumnya memastikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved