CPNS 2019
CPNS 2019: 36 Instansi di Indonesia Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Waktu Sanggahnya!
Sebanyak 36 instansi yang turut mendapat jatah kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah mengumumkan hasil seleksi administra
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Untuk mengecek perkembangan proses verifikasi berkas administrasi dapat dilihat melalui klik tautan ini.
Masa Sanggah
Terkait masa sanggah, berdasar jadwal terbaru dari BKN, akan dimulai pada 16 desember hingga 26 Desember 2019.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
Perlu diketahui, untuk instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masa sanggah pada Kamis (12/12/2019) merupakan hari terakhir.
Hal ini karena hasil seleksi administrasi Kemenpan-RB telah diumumkan pada 9 Desember 2019 dan masa sanggah hanya tiga hari yakni pada 10-12 Desember 2019.
Jadwal SKD dan SKB
Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), BKN menyampaikan bahwa akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2019.
Sementara untuk hasil SKD tersebut, akan diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, masing-masing instansi dapat
melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April
2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna
integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Cara Lihat Jumlah Pelamar
Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah bisa dilihat di situs resmi sscn.bkn.go.id.
Rabu (11/12/2019), pendaftar CPNS 2019 sudah bisa melihat jumlah pelamar masing-masing instansi dengan mengunjungisscndata.bkn.go.id/spf.