4 Anak Singa Hendak Dijual Seorang Pria Asal Riau, Dibawa dari Malaysia Lewat Jalur Tikus

Seorang pria asal Riau tertangkap tangan membawa tiga jenis satwa yang dilindungi. Diketahui, satwa-satwa tersebut dibawa dari Malaysia.

Editor: Refly Permana
(Dok. Ditreskrimsus Polda Riau)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Setiawan (berdiri) dan anggotanya saat mengamankan seorang pelaku penyelundupan satwa dilindungi dari Malaysia ke Indonesia, Sabtu (14/12/2019). 

Pelaku penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut akan dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam dan ekosistem, dan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diselundupkan dari Malaysia, 4 Anak Singa, 1 Leopard, dan 58 Kura-kura Dimasukkan dalam Kotak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved