Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Sidang Perdana, Ini Respon Fairuz A Rafiq!

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juli lalu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
kolase.sripoku.com/insertlive/grid.ID
Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Sidang Perdana, Ini Respon Fairuz A Rafiq! 

Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Sidang Hari Ini, Fairuz A Rafiq Pamer Penghargaan

SRIPOKU.COM - Setelah hampir 4 bulan mendekam di penjara, hari ini Senin (9/12/2019) kasus penghinaan di media sosial yang terkenal dengan kasus 'Ikan Asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.

Sebelumnya, kasus ikan asin yang menjerat trio ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juli lalu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus ini dasar perkaranya karena pencemaran nama baik dan UU ITE.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami di Sel Tikus
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami di Sel Tikus (st via banjarmasinpost.co.id/restudia)

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pada awal Oktober kemarin berkas Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan siap disidangkan.

Hari ini persidangan perdana Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan di mulai.

Babak Baru Kasus Ikan Asin, Kondisi Psikis Rey Utami Memprihatinkan, Istri Pablo Benua Hijrah?

Jika Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua hari ini akan melaksanakan sidang perdananya, maka lain halnya yang dilakukan oleh Fairuz A Rafiq.

Pantauan Sripoku.com, Fairuz A Rafiq tak menulis apapun soal persidangan yang juga akan dihadirinya tersebut.

Dalam akun Instagramnya, Fairuz A Rafiq dan suaminya Sonny Septian tengah berbahagia atas penghargaan dari Youtube yang berhasil didapatkanya.

Tampak bahagia Fairuz A Rafiq tampak mengunggah piala penghargaan dari Youtube dengan anggota keluarganya.

"Alhamdulillah...presented to SonFai Family for passing 100.000 subcribers thank u youtube.

dan terimakasih untuk seluruh subscribers kami dan teman2 yg support semoga kami bisa selalu memberikan tontonan positive yg bisa memberikan banyak manfaat baik tanpa sensasi dan tidak merugikan orang lain.

ini masih awal buat kami semoga bisa lebih baik lagiii.

dan bisa sama2 belajar memberikan contoh dan tontonan yg baik untuk semua orang.

aamiin..love u all sahabat sonfai," tulis Fairuz A Rafiq.

Sebelumnya, bukan rahasia lagi bila Rey Utami dan Pablo Benua dipenjara karena kasus vlog ikan asin beberapa waktu lalu.

Tak hanya mereka, vlog ikan asin itu pun turut menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

Kala itu Galih Ginanjar tampak menyebut Fairuz A Rafiq dengan sebutan 'bau ikan asin' di channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Tak terima nama baiknya tercemar, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke penjara.

Kini vlog ikan asin tersebut sudah memasuki babak baru kasus ini telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.

detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Digiring Masuk mobil, Barbie Kumalasari Siap Galih Ginanjar Dipenjara
detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Digiring Masuk mobil, Barbie Kumalasari Siap Galih Ginanjar Dipenjara (youtube/instagram)

Dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (22/10/2019), pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin ini mengungkap dirinya sudah berdiskusi dengan sang klien mengenai kelanjutan kasus ini.

Bahkan menurut Insank kini pihaknya tengah menunggu penyidik untuk melakukan tahap 2.

“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”

“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.

Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.

Pasalnya, karena kasus ini baik Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Detik-detik Barbie Kumalasari Kabur saat Bertemu Fairuz dan Sonny, Blak-blakan Ngaku Tak Punya Salah

Kondisi Psikis Rey Utami

3 bulan mendekam dalam penjara rupanya Rey Utami mengalami gangguan psikis.

Hal ini masih diungkap langsung oleh Insank, bahkan si pengacara mengaku prihatin dengan kondisi Rey Utami.

Pasalnya, lama di dalam penjara, Rey Utami mengalami stress berat.

Bukan tanpa sebab, Rupanya Rey Utami mengkhawatirkan anaknya dengan Pablo Benua yang masih berusia 1 tahun.

“Kalo dibilang rasa stres, iya. Saat ini sangat stres lah. Dengan persoalan dan perkara seperti ini, mereka sangat stress,” kata Insank Nasruddin kala menjelaskan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.

“Apalagi Rey. Rey ini sangat pemikiran terhadap anaknya. Namanya seorang orang tua, seorang ibu anaknya yang dia selalu pikirkan,” imbuhnya.

“Tadi dia bilang 'Bagaimana saya? Anak saya yang masih satu tahun itu masih butuh ASI sangat penting'," ujarnya menirukan ucapan Rey Utami.

Alhasil, Rey Utami sempat mengajukan penangguhan maupun pengalihan penahanan kepada pihak penegak hukum.

“Makanya kami berharap bahwa penegak hukum sudi kiranya untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Pablo dan Rey.”

“Karena saya menilai sudah tidak ada lagi barang bukti yang harus disembunyikan. Perkara ini, semua berkas udah lengkap. Barang bukti semua juga udah disita,” tandasnya.

Rey Utami hijrah

Dilansir dari Grid.id, 3 bulan mendekam dalam penjara rupanya Rey Utami mengubah penampilannya.

Hal itu dibongkar langsung oleh pengacara pengganti Farhat Abbas, Insank.

Selama di dalam penjara, ternyata Rey Utami memilih menutup aurat dengan mengenakan hijab.

Kendati demikian, Insank Nasruddin menyampaikan alasan Rey Utami menggunakan hijab lantaran ia mengikuti syariat Islam.

"Rey kan muslim. Orang berhijab kan emang itu aturannya. Wajar aja. Ngak perlu ada alasan, alasan cuma sama Tuhan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Insank Nasruddin menyebut bila Rey Utami sudah mengenakan hijab sejak beberapa bulan terakhir.

"Beliau (Rey Utami) herhijab selama di rutan. Udah lama, kurang lebih beberapa bulan ini sejak dalam penjara," ungkap Insank.

Detik-detik Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Digiring Pakai Baju Tahanan, Ekspresi Disoroti
Detik-detik Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Digiring Pakai Baju Tahanan, Ekspresi Disoroti (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA/KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved