Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Sidang Perdana, Ini Respon Fairuz A Rafiq!

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juli lalu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
kolase.sripoku.com/insertlive/grid.ID
Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Sidang Perdana, Ini Respon Fairuz A Rafiq! 

Tak terima nama baiknya tercemar, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke penjara.

Kini vlog ikan asin tersebut sudah memasuki babak baru kasus ini telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.

detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Digiring Masuk mobil, Barbie Kumalasari Siap Galih Ginanjar Dipenjara
detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Digiring Masuk mobil, Barbie Kumalasari Siap Galih Ginanjar Dipenjara (youtube/instagram)

Dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (22/10/2019), pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Insank Nasruddin ini mengungkap dirinya sudah berdiskusi dengan sang klien mengenai kelanjutan kasus ini.

Bahkan menurut Insank kini pihaknya tengah menunggu penyidik untuk melakukan tahap 2.

“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”

“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.

Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.

Pasalnya, karena kasus ini baik Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Detik-detik Barbie Kumalasari Kabur saat Bertemu Fairuz dan Sonny, Blak-blakan Ngaku Tak Punya Salah

Kondisi Psikis Rey Utami

3 bulan mendekam dalam penjara rupanya Rey Utami mengalami gangguan psikis.

Hal ini masih diungkap langsung oleh Insank, bahkan si pengacara mengaku prihatin dengan kondisi Rey Utami.

Pasalnya, lama di dalam penjara, Rey Utami mengalami stress berat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved