Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Polisi akan Panggil Wartawan yang Liput Penggerebekan Angel Lelga

Wartawan yang meliput penggerebekan di kediaman Angel Lelga saat itu juga akan dipanggil aparat polisi.

Editor: Refly Permana
Kolase Sripoku.com/Net
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. 

Kompol Andi Sinjaya menerangkan, sejak peristiwa penggrebekan itu Vicky melaporkan Angel ke pihak kepolisian dengan tudingan perselingkuhan.

Namun, kemudian Angel Lelga melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

Posting Foto Mesra & Sebut Lucu, Terkuak Hubungan Sarita Abdul Mukti dan Vicky Prasetyo, Pacaran?

Pelaporan Vicky pun kini berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi.

Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

“Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2018) dini hari di rumah Angel Lelga.

Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman.

Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Jadi Tersangka,Bagaimana Nasib Wartawan yang Ikut Grebek Angel Lelga? Ini Kata Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved