Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Polisi akan Panggil Wartawan yang Liput Penggerebekan Angel Lelga

Wartawan yang meliput penggerebekan di kediaman Angel Lelga saat itu juga akan dipanggil aparat polisi.

Editor: Refly Permana
Kolase Sripoku.com/Net
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. 

SRIPOKU.COM - Meski sudah lama, aksi Viky Prasetyo yang ramai ketika menggerebek Angel Lelga sedang bersama seorang pria lain kembali menguak. Pasalnya, aksi pria yang pernah dekat dengan sejumlah seleb cantik tersebut kini masuk ranah pidana.

Setelah proses penyelidikan, aparat kepolisian pun menetapkan pria yang kini sedang naik daun menjadi seorang presenter tersebut sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik. Tak hanya itu, wartawan yang meliput penggerebekan di kediaman Angel Lelga saat itu juga akan dipanggil aparat polisi.

Presenter Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Penggerebekan di Rumah Angel Lelga

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas laporan Angel Lelga terkait peristiwa penggrebekan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada akhir tahun 2018 lalu.

Polisi akhirnya menetapkan Vicky sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 45 junco 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335 KUHP.

Vicky terancam empat tahun penjara.

Adapun sejumlah wartawan infotainment yang turut terlibat dan menayangkan peristiwa penggrebekan itu, dikatakan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, berstatus sebagai saksi.

Kabar Buruk dari Vicky Prasetyo Eks Suami Angel Lelga, Sohib Raffi Ahmad & Pacar Sarita Abdul Mukti

"Tersangka hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan. Vicky sendiri dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan.

"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya.

Meski demikian saat dihubungi Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.

"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan.

Pernah Diancam Dibunuh, Artis Ini Ngaku Rugi Banyak Oleh Vicky Prasetyo, Lihat Nasibnya Pasca Tobat

Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky Prasetyo.

Polisi menemukan fakta bahwa Angel Lelga tidak terbukti berselingkuh sementara Vicky Prasetyo dianggap telah mempermalukanya saat menggrebek Angel Lelga dengan mengajakserta sejumlah infotainment.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah sejak sepekan lalu.

“Sudah ditetapkan seminggu yang lalu atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Kompol Andi Sinjaya, Selasa (3/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved