Robi Meradang Ketua DPRD Muaraenim Bantah Terima Uang Fee Proyek: Ada Saksinya yang Mulya
Robi Meradang Ketua DPRD Muaraenim Bantah Terima Uang Fee Proyek: Ada Saksinya yang Mulya
Uang itu diberikan dalam bentuk 3 mata uang, yakni rupiah, yuan dan dolar. Makanya Robi Meradang Ketua DPRD Muaraenim Bantah Terima Uang Fee Proyek: Ada Saksinya yang Mulya.
SRIPOKU.COM-Robi Okta Pahlevi Meradang Ketua DPRD Muaraenim Bantah Terima Uang Fee Proyek: "Ada Saksinya yang Mulya," bantahnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Khusus Sumsel, Selasa (3/12/2019).
Dalam kasus sidang korupsi Bupati Muaraenim kali ini, dihadirkan pula saksi Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim.
Ketua DPRD Muaraenim ini, membantah segala tuduhan aliran dana yang disebut-sebut ia terima dari Terdakwa Kasus Suap PUPR Muara Enim Robi Okta Fahlevi.
Bahkan Bantahan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Aries HB Ketua DPRD Muaraenim, ketika menjadi saksi dalam sidang terdakwa Robi Okta Pahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).
"Tidak pak, tidak ada dana yang saya terima dari terdakwa," ujar Aries di hadapan menjawab pertanyaan JPU KPK terkait aliran dana yang disebut-sebut ia terima.
Seperti uang Rp 2 miliar dan uang dalam bentuk dolar dan Yuan yang ia terima, Aries dengan tegas membantah menerima uang tersebut.
"Tidak ada saya terima," ucapnya.
Mendengar jawaban itu, terdakwa Robi Okta Pahlevi sedikit kesal.
Selanjutnya Robi Okta Pahlevi yang diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi menegaskan bahwa, dia ada saksi, bahwa Aries HB menerima uang tersebut.
Robi Okta Pahlevi mengatakan bahwa, dirinya memberikan uang ke Aries HB yang menjabat sebagai Ketua DPRD Muara Enim.
Bahkan dengan suara lantang di hadapan majelis hakim, Robi menyebutkan bahwa, dirinya memiliki saksi ketika bertemu dan memberikan uang pada Aries.
"Saya beberapa kali memberi uang ke Aries HB. Ada saksinya yang Mulya. Baik dari pihak saya maupun dari pihak saksi (Aries HB),"tegas Robi.
Adapun dana yang Robi Okta Pahlevi sebut diterima Aries adalah uang sebesar Rp 2 miliar di awal tahun.
Kemudian kembali menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang di bagi dalam bentuk mata uang.