Bupati Ahmad Yani Jadi Saksi
Plt Bupati Muaraenim Juarsah belum Tampak di Persidangan Terdakwa Roby, Diagendakan jadi Saksi
Juarsah yang ketika Ahmad Yani terjaring OTT menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim ini sebenarnya diagendakan pula menjadi saksi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani hadir guna menjadi saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat kontraktor Robi Okta Fahlevi, Selasa (3/12/2019). Dengan menggunakan rompi tahanan KPK, Ahmad Yani juga hadir ke pengadilan bersama dengan tersangka suap Dinas PUPR Muara Enim lainnya yakni A. Elfin Mz Muchtar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sementara itu, belum terlihat keberadaan Plt Bupati Muaraenim, Juarsah.
Ahmad Yani datang ke persidangan bersama A. Elfin Mz Muchtar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga akan menjadi saksi.
• Roby Penyuap Bupati Muaraenim Ahmad Yani Kini Terdakwa, Ini Sosok yang Mempertemukan Keduanya
Pria yang ketika Ahmad Yani terjaring OTT menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim ini sebenarnya diagendakan pula menjadi saksi.
Dalam sidang perdana, pada dakwaan JPU menyebutkan Juarsah ikut menerima uang suap yang diberikan Roby. Meski selanjutnya Juarsah menampik pernyataan tersebut.
"Kenal saja tidak dengan dia," kata Juarsah.
Pada sidang pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK rencananya akan menghadirkan bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani dan Plt Bupati Muara Enim sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat pengusaha Robi Okta Fahlevi.
• Rincian Fee yang Diterima 22 Anggota DPRD Muaraenim dan Wabup dalam Kasus Korupsi Bupati Ahmad Yani
Hal ini disampaikan JPU KPK Roy Riadi saat ditemui disela persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (26/11/2019).
"InsyaAlloh sidang selanjutnya kita akan menghadirkan Ahmad Yani dan Juarsah,"ujarnya.
Dikatakan Roy, pihaknya telah mempersiapkan 17 orang saksi dalam persidangan ini.
Dalam persidangan kali ini telah dihadirkan 9 saksi dan sisanya yakni 8 orang lagi akan dihadirkan pekan depan.
• Sidang Kasus OTT Bupati Muaraenim Dilanjutkan, Direktur PT IPB Keberatan Kesaksian Bawahannya
Saat disinggung apakah 22 anggota DPRD Muara Enim yang disebut ikut menerima aliran suap akan turut dihadirkan dalam persidangan, Roy mengatakan pihaknya hanya akan memanggil Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, Ketua Pokja IV dan Aries HB juga akan turut dihadirkan sebagai saksi.
"Untuk 22 anggota DPRD Muara Enim yang dikatakan menerima aliran suap, belum akan dihadirkan. Kita fokus ke 17 saksi ini terlebih dahulu," ucapnya.