Rekon Pembunuhan ASN Dicor
Polisi Terus Buru Dua Pelaku Pembunuh Apriyanita ASN yang Jenazahnya Dicor
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini masih memburu Nopi alias Acik dan Amir, dua dari empat tersangka pembunuh Apriyanita (50)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini masih memburu Nopi alias Acik dan Amir, dua dari empat tersangka pembunuh Apriyanita (50) ASN di Palembang yang jenazahnya dicor di TPU Kandang Kawat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya sudah menyebar identitas kedua tersangka yang masih buron.
"Untuk itu kami mengimbau agar kedua tersangka menyerahkan diri.
Tapi kalau tidak, sampai kapan pun dan dan dimana pun kita akan tetap lakukan pengejaran hingga mereka ditemukan," tegas Yustan saat ditemui usai gelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Senin (2/12/2019).
• Nopi Buronan Pembunuh Apriyanita Eksekusi Korban Sebelum Kubur Jasadnya Dibalik Coran Semen
Sementara itu, sebanyak 63 adegan digelar dalam rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Mgs. Yudi Tama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26).
Rekonstruksi dilakukan di rumah dan kantor korban serta TPU kandang kawat.
Yustan berujar rekonstruksi ini dilakukan secara menyeluruh.
Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan eksekusi dan mengubur korban diperagakan dalam rekonstruksi.
• Detik-detik Yudi Gempal Diamuk Keluarga Korban, Rekontruksi Pembunuhan ASN di Palembang Dicor Semen
"Mulai dari korban dijemput, membeli minuman di minimarket dan memasukkan cairan untuk membius korban hingga akhirnya eksekusi dan dikubur lalu dicor, semuanya kita lakukan ditempat asli,"ucap Yustan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman bagi mereka adalah hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.