Mahfud MD Sebut Kepulangan Habib Rizieq Bukan Urusan Pemerintah, Pengacara Ketua FPI Temu Fakta Lain
Menurut Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, saat ini pemerintah Indonesia dan negaranya sedang negosiasi proses pemulangan Rizieq
SRIPOKU.COM - Terkait nasib pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi, rupanya pemerintah Indonesia tak tinggal diam.
Bahkan hingga kini pemerintah Indonesia rupanya masih berupaya membantu Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
Menurut Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, saat ini pemerintah Indonesia dan negaranya sedang negosiasi proses pemulangan Rizieq Sihihab.
"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," ujar Esam A. Abid di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sementara itu, pengacara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.
"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Hal tersebut disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pencekalan Rizieq Shihab bukan urusan Pemerintah Indonesia, melainkan masalah Rizieq sendiri dengan Pemerintah Arab Saudi.
• Tak Tinggal Diam, Pemerintah Lakukan Negoisasi dengan Arab Saudi untuk Pulangkan Habib Rizieq Shihab
• BREAKING NEWS: Pendiri Ciputra Group Tutup Usia di Singapura, 2017 Termasuk Manusia Terkaya di Dunia

Menurut Sugito, hal itu juga yang membuat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Mahfud MD pada Senin (25/11/2019) untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Sebab, kata dia, pernyataan Mahfud tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah Arab Saudi yang dipermasalahkan.
"Dengan adanya statement (Mahfud) itu, Dubes Saudi datang ke tempatnya Pak Mahfud sekaligus mengklarifikasi dan menegosiasi. Saya tidak tahu isi negosiasinya, tapi saya perkirakan itu," kata Sugito.
"Dalam posisi ini (pernyataan Mahfud), berarti Pemerintah Saudi dipermasalahkan bahwa seakan-akan Rizieq dicekal oleh mereka sehingga mungkin ini inisiatif duta besar Saudi di Jakarta untuk menemui Menko Polhukam," ujar dia.

Sugito mengatakan, Rizieq Shihab berupaya pulang ke Indonesia sebelum visanya berakhir pada 20 Juli 2018. Upaya itu dilakukan ada 9, 15, dan 19 Juli 2018.
Saat itu, kata dia, bahkan belum ramai soal isu cegah atau tangkal terhadap Rizieq.
Dengan demikian, Sugito menilai Rizieq tak bisa pulang karena ada upaya pihak tertentu.
Baca juga: Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq