Anak Wabup Banyuasin Ditangkap

Hasil Tes Urine Anak Wakil Bupati Banyuasin Positif Narkoba, Tinggal Tunggu Hasil Tes Darah

Anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG dan temannya berinisial I yang ditangkap Polres Banyuasin, saat ini masih dalam penyelidikan.

Editor: Sudarwan
TRIBUN SUMSEL/MUHAMMAD ARDIANSYAH
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar 

Hasil Tes Urine Anak Wakil Bupati Banyuasin Positif Narkoba, Tinggal Tunggu Hasil Tes Darah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG dan temannya berinisial I yang ditangkap Polres Banyuasin, saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar ketika ditemui di Mapolda Sumsel mengungkapkan, penyidik masih berhak melakukan pengamanan selama 6 x 24 jam terhadap SG dan I terkait penggerebekan yang dilakukan atas dugaan penggunaan narkoba di mess Pemkab Banyuasin.

"Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu sudah habis digunakan. Untuk bukti alat isap dan darah masih menunggu hasil lab," ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Untuk hasil tes urine yang dilakukan saat penggerebekan, hasil tes urine yang dilakukan baik SG maupun I semuanya positif menggunakan nakroba.

Roy Kiyoshi Sebut 3 Artis Indonesia Ini akan Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2020, Ini Inisialnya!

TV Online Indosiar Video Link Live Streaming Bali United vs Persib Bisa Nonton di HP Disini

Menurut Danny, penggerebekan yang dilakukan Polres Banyuasin berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi yang diperoleh itulah, langsung dilakukan penggerebekan dan memang saat digerebek ditemukan alat isap, korek api dan pirek.

"Untuk temannya itu berinisial I warga sipil. Yang menyewa itu juga atas nama temannya, karena mess itu bisa disewa untuk umum," katanya.

Ketika disinggung mengenai berapa lama SG menggunakan narkoba, menurut Danny pihaknya masih menunggu hasil cek darah.

Dari hasil cek darah, baru bisa diketahui berapa lama SG sudah menggunakan narkoba.

Memang, dari hasil tes urine bila SG dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Akan tetapi, hasil tes darah akan lebih memastikan berapa lama sudah menggunakan narkoba.

"Nanti menunggu hasil lab dahulu. Bila perlu, gelar perkara dilakukan bersama Polda dan kejaksaan.

Sehingga bisa diambil kesimpulan mengenai status SG. Kalau status SG, saat ini masih terperiksa," ujarnya. (Laporan wartawan Sripo Tribun, M Ardiansyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved