Berita PALI
Kerjakan Hal Baik Tiap Hari, Mantan Ketua DPRD PALI H Soemarjono Kenang Masa 30 Tahun Jadi Guru
Momen perayaan Hari Guru yang diperingati tanggal 25 November memang dirasakan sangat berkesan bagi Drs H Soemarjono
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
Kerjakan Hal Baik Tiap Hari, Mantan Ketua DPRD PALI H Soemarjono Kenang Masa 30 Tahun Jadi Guru
LAPORAN WARTAWAN SRIPOKU.COM, REIGAN RIANGGA
SRIPOKU.COM, PALI -- Momen perayaan Hari Guru Nasional yang diperingati tanggal 25 November memang dirasakan sangat berkesan bagi Drs H Soemarjono.
Sebab, warga Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang juga mantan Ketua DPRD PALI ini sulit melupakan masa-masa 30 tahun menjadi seorang guru.
Menurit pria kelahiran Blora 1 April 1945 ini bahwa, profesi seorang guru adalah profesi yang mulia.
Dimana, kecerdasan hingga prilaku santun seorang murid dapat dibentuk dan sangat berpengaruh dari seorang guru tersebut.
Drs H Soemarjono mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI periode 2014-2019 ini berkata, bahwa profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia dan patut disyukuri.
"Selama 30 tahun menjadi seorang guru, yang paling sulit saya lupakan itu, ya setiap hari melakukan hal baik," ungkap H Soemarjono, Minggu (25/11/2019).
• Cukup Tinggi Dibanding Daerah Lain, Gaji Guru Honor di PALI Rp 1 Juta,Meski Tak Diterima Tiap Bulan
Soemarjono mengatakan, bahwa dirinya sudah mulai mengajar pada Bulan September Tahun 1970 SMP YPIP Pendopo.
Kemudian, pada Januari 1971 pindah ke SMA PT Stanvac yang saat ini bernama SMA YKPP.
"Saya mengajukan purnawirawan kepada yayasan Tahun 1999 dan berhenti mengajar siswa Tahun 2000 untuk terjun ke dunia politik," jelasnya.
Terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) sukses membuat H Soemarjono terpilih menjadi anggota DPRD Muaraenim dua (2) periode dari Tahun 1999-2009.
Tahun 2010 dirinya aktif di presidium pembentukan Kabupaten PALI hingga Tahun 2012 yang kemudian Terbentuknya Kabupaten PALI Tahun 2013 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2013.
"Alhamdulillah, periode tahun 2014 - 2019 terpilih sebagi wakil rakyat di DPRD PALI hingga menjabat sebagi ketua," ujarnya.
"Pada hakikatnya profesi itu adalah amanah, sehingga harus disyukuri. Apapun profesi baik seorang guru maupun sebagai seorang wartawan adalah yang sudah diberikan Allah yang maha pencipta dan harus diyakini," tambahnya.