Gaji Ahok Disebut Mencapai Rp 3,2 Miliar Per Bulan, Pertamina: Anggap Saja Itu Hoaks

Dikatakan Basuki, gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang mencapai Rp 3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.

Editor: Sudarwan
KOMPAS.COM/GERRY LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.

Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.

Dengan perhitungan pembagian rata, maka per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Direksi dan Komisaris Rp 3,2 Miliar Per Bulan, Ini Kata Pertamina". Penulis : Fika Nurul Ulya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved