Hanya Bermodalkan Keripik, Kakek di Indralaya Ini Setubuhi Seorang Tetangganya yang Masih Balita

Seorang pria 55 tahun tega menyetubuhi seorang tetangganya yang masih berusia 5 tahun. Modusnya, pelaku memberi keripik kepada korban.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Net
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Malang nasib Bunga (5), sebut saja demikian. Bocah dari Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini digagahi oleh I (55) yang merupakan tetangganya sendiri.

Akibatnya, I harus berurusan dengan aparat Sat Reskrim Polres Ogan Ilir karena perbuatan tak terpuji itu.

Perbuatan bejat tersangka itu terkuak setelah korban mengeluhkan sakit di badannya dan bagian alat vitalnya, saat buang air kecil.

Saat ditanyai neneknya, korban mengaku badannya ditindih dan disetubuhi oleh tersangka.

Tergiur Lihat Korban Cuci Pakaian Kakek Renta di NTT Setubuhi Paksa Gadis 12 Tahun Kepergok Ayahnya

"Kejadiannya bulan Oktober 2019 lalu, setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Jumat (22/11/2019).

AKP Malik menjelaskan, korban yang tak lain merupakan tetangga tersangka awalnya mengiming-imingi korban untuk ikut ke rumahnya dengan keripik.

Setelah menyetubuhi korban, tersangka pun memberikan keripik dan meminta agar tidak bercerita dengan siapapun.

"Tersangka masih beristri dan memiliki anak," ungkapnya.

Pemuda 21 Tahun di Muaraenim Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 3 Bulan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akhirnya mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diproaws sesuai hukum yang berlaku.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved