News Video Sripo
Video Ekslusif: Kepala BPJS Palembang Drs M Ichwansyah Gani Soal Kenaikan Iuran
Dari kelas satu turun kelas dua ada 19 KK. Dari kelas satu turun kelas tiga ada 86 KK sedangkan dari kelas dua turun kelas tiga 133 KK
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah iuran naik tahun depan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang di dalamnya memuat tentang penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sejak 15 hari terakhir, peserta BPJS di Palembang berbondong bondong turun kelas kepersertaan
Berita Terkait