Konflik Warga dan PT Lonsum

Tanggapan Perusahaan Atas Konflik Warga di 2 Desa dari 3 Kecamatan di Muratara dengan PT Lonsum

Manajer PT Lonsum Riam Indah Estate, Sahrul, menyampaikan, permasalahan ini sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2011 lalu.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Puluhan warga datangi kantor Bupati Muratara, Selasa (19/11/2019) terkait masalah konflik lahan antara warga dan perusahaan PT Lonsum Riam Indah Estate. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Manajer PT Lonsum Riam Indah Estate, Sahrul, menyampaikan, permasalahan ini sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2011 lalu.

"Itu pegangan kami, nah sekarang PT Lonsum ini mempunyai HGU yang taat membayar pajak," kata Sahrul, ketika dikonfirmasi pasca kedatangan warga di dua desa dan tiga kecamatan di Muratara pada dua bulan lalu.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan pada tahun 2011 tersebut agar menuntut permasalahan ini melalui jalur hukum.

"Jadi apabila masyarakat tidak puas, silahkan tuntut secara hukum, jangan dengan cara anarkis atau penahanan lahan seperti ini," katanya.

Seperti diketahui, warga di dua desa dari tiga kecamatan di Muratara mendatangi kantor bupati Muratara Selasa (19/11/2019). Mereka masih menuntut hak mereka terhadap PT Lonsum perihal lahan.

Sebelum datang ke sana, sekitar dua bulan silam, warga sudah mempertanyakan hal serupa ke pihak perusahaan. Warga dan petugas keamanan dari pihak perusahaan saat itu nyaris bentrok di lokasi perkebunan sawit PT Lonsum Riam Indah Estate.

Warga yang sebelumnya melakukan unjuk rasa meminta agar perusahaan tidak melakukan aktivitas panen buah kelapa sawit.

Selama konflik lahan antara warga dan perusahaan belum menemui titik terang, maka lahan yang bermasalah harus distop dari aktivitas panen.

Namun pihak perusahaan bersikukuh melakukan panen buah sawit dengan dikawal oleh petugas keamanan perusahaan.

Bahkan, sejumlah aparat kepolisian dan anggota Brimob disiagakan untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrok.

"Suasananya semakin panas, warga minta jangan dipanen dulu sebelum masalah ini selesai, tapi perusahaan tetap panen," kata pemerintah desa setempat, Dumiyati, dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/9/2019).

Ia mengatakan, konflik lahan antara warga dan PT Lonsum tersebut belum menemukan titik terang, namun sedang ditangani Pemkab Muratara.

"Masalah ini sedang ditangani Pemda, harusnya perusahaan menghargai, jangan dipanen dulu, jangan membuat situasi semakin panas," katanya.

Sebelumnya warga dari tiga desa di dua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Lonsum.

Mereka berasal dari Desa Bina Karya dan Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo serta Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.

Warga menuntut PT Lonsum agar menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat seluas 480 hektare atau sebanyak 240 paket yang diperjuangkan sejak tahun 1995.

"Semuanya 240 paket, satu paketnya dua hektare, jadi ada 480 hektare. Kami menuntut ini bukan baru hari ini, tapi dari tahun 1995, tidak selesai-selesai," kata warga, Eldalilah.

Dia bersama warga lainnya bukan bermaksud ingin mengambil lahan milik perusahaan, melainkan mengambil yang sudah menjadi hak masyarakat.

"Pokoknya kami masyarakat ingin mengambil hak kami, kami tidak mengambil punya perusahaan, kami mengambil yang sudah menjadi hak kami," tegas Eldalilah.

Selama permasalahan tersebut belum menemukan titik terang, maka warga akan menghalangi pihak perusahaan dari semua aktivitas panen.

"Lahan ini akan kami tahan, tidak boleh ada panen-panen, sebelum ada kejelasan. Pokoknya kami warga akan tetap bertahan," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved