News Video Sripo
Video: Sepekan Tiga Tersangka Pelaku 3C di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang Diamankan
Para pelaku ini terlibat aksi jambret yang terjadi pada 29 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 di Jalan Letkol Iskandar depan Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Akibat ulahnya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Bayu Prihandino Alias Dino (20) warga Urip Sumoharjo, Lorong Porseni, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang berhasil diamankan unit Ranmor Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (15/11).
Dino ditangkap polisi ketika sedang berada di luar tidak jauh dari rumahnya.
Tags
Pencurian dengan Pemberatan
Jambret
Unit Ranmor
Kanit Ranmor Polrestabes Palembang
Polresta Palembang
Rekomendasi untuk Anda