News Video Sripo

Video: Sepekan Tiga Tersangka Pelaku 3C di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang Diamankan

Para pelaku ini terlibat aksi jambret yang terjadi pada 29 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 di Jalan Letkol Iskandar depan Palembang.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Akibat ulahnya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Bayu Prihandino Alias Dino (20) warga Urip Sumoharjo, Lorong Porseni, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang berhasil diamankan unit Ranmor Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (15/11).

Dino ditangkap polisi ketika sedang berada di luar tidak jauh dari rumahnya.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved