Breaking News

Jumlah Medali Catur Bengkak, KONI Palembang Layangkan Protes ke Sumsel, Ini yang Dicemaskan

KONI Palembang melayangkan protes perihal jumlah medali di olahraga catur sangat banyak, bahkan melebihi dari aturan yang dipegang oleh KONI Palembang

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
sripoku.com/abdul hafiz
Ir Suparman Romans, Ketua KONI Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak terima dengan pembengkakan jumlah medali yang diperebutkan di Cabor Catur, KONI Palembang memprotes KONI Sumsel dan Ketua Panitia Poprov Sumsel XII 2019, Rabu (13/11/2019). KONI Palembang protes karena medali yang diperebutkan di Cabor Catur tidak sesuai panduan umum Poprov Sumsel XII 2019 yang mencapai 66 medali emas, 66 medali perak dan 66 medali perunggu yang jauh dari kelaziman nomor yang dipertandingkan pada Poprov Sumsel XI 2017 di Palembang.

"Berdasarkan enam hal tersebut kami menyatakan/menyampaikan protes kepada KONI Sumsel Cq Ketua Panitia Poprov Sumsel XII 2019," ungkap Ketua Umum KONI Palembang Ir Suparman Romans didampingi Ketua Harian Aliyudin Asral, Rabu (13/11/2019) malam.

Dhenni Zainal Yakin Stadion di Jalan Lingkar Timur Prabumulih Siap Dipakai Pada Pembukaan Porprov

Padahal dari panduan umum Poprov Sumsel XII 2019 tentang penyelenggaraan dan hasil rapat panitia Porprov dengan pengurus KONI kota/kabupaten serta bahan perbandingan medali yang diperebutkan pada Poprov Sumsel XI 2017 di Palembang yakni 12 medali emas, 12 medali perak dan 12 medali perunggu.

Telat Pencairan Anggaran, Kontingen Palembang Yang Ikuti Porprov Prabumulih Kebagian Penginapan Sisa

"Kejadian ini kami menduga adalah salah satu strategi Kopel untuk menguntungkan salah satu kota/kabupaten peserta Poprov Sumsel XII 2019.

KONI Palembang meminta Ketua Umum KONI Sumsel CQ.

Dewan Hakim untuk tetap konsisten pada buku panduan umum Poprov Sumsel XII 2019 yakni memperebutkan 12 medali emas, 12 medali perak dan 12 medali perunggu," kata Suparman.

Ia juga meminta agar Dewan Hakim mengambil alih tugas, wewenang dan tanggungjawab Kopel catur yang dinilai sudah merusak tujuan Poprov Sumsel XII 2019 dan hakikat sportivitas olahraga.

Futsal Muba Bantai Tuan Rumah di PORPROV XII Prabumulih, Digit Gol Setengah Lusin Lebih

"Kita minta juga aga Kopel yang bertanggungjawab dalam merekayasa jumlah medali cabor diberi sanksi sehingga membengkak menjadi 66 medali emas, 66 medali perak dan 66 medali perunggu," kata Suparman.

Menanggapi hal ini Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Sumsel Drs H Syamsu Ramel MKes yang membidangi pertandingan pada Porprov ini menyatakan pihaknya masih menunggu putusan Dewan Hakim.

KONI Muaraenim Siapkan Rp 4 Miliar untuk Bonus Atlet yang Berhasil Menyumbang Medali di Porprov

"Bidang pertandingan melaksanakan teknis pertandingan.

Kita tunggu Dewan Hakim keputusannya seperti apa.

Terakhir kalau Dewan Hakim tidak bisa memutuskan, kita kembalikan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Porprov," kata Ramel.

Porprov ini kata Ramel, kegiatan Pemprov yang secara teknisnya KONI Sumsel yang melaksanakannya.

Nanan Optimis Petembak Lubuklinggau Raih Juara. Jadikan Ajang Pra Porprov

"SK penunjukannya SK Gubernur.

Prabumulih selaku tuan rumah panitia pelaksananya.

Masalah ini agar diambil sikap.

Bisa saja tidak mengakui nomor-nomor itu.

Yang diakui hanya yang sesuai panduan Porprov," jelas Ramel. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved