Breaking News

Izin Usaha di Palembang Kini Makin Simpel, 30 Menit Kelar, Cukup Lakukan Langkah-langkah Ini

Dengan Online Single Submission, Pemeritanh Provinsi Sumsel menjanjikan masyarakat membuat izin usaha lebih efisien.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Tahun kan ini belum final masih progres," ujarnya.

Citra menyebutkan, dari jumlah izin yang dikeluarkan didominasi oleh sektor Kesehatan dan Perdagangan.

Terutama untuk perizinan sektor kesehatan mencapai 20 pengajuan yang masuk ke DPMPTSP.

Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Usaha, Hotel Alexis Ditutup Mulai Hari Ini

"Perdagangan itu juga banyak 10-15 dalam satu hari. Jadi bayangkan kalau tidak di proses hari yang sama besok pasti bertumpuk," ujarnya.

Secara detil perizinan sektor kesehatan yang paling mendominasi dibagi menjadi dua kategori, yakni sarana kesehatan seperti klinik, tempat praktek dan kedua sumberdaya manusia seperti, bidan, perawat.

"Tiap tahun pasti banyak. Justru yang fluktuatif pengajuan izin lebih kepada IMB dan Dishub (trayek angkutan). Biasanya pertiga tahun sekali pasti meningkat sesuai untuk update pengajuan trayek," katanya.

 Langkah-langkah

- login www.oss.go.id
- Buat akun OSS dengan menggunakan alamat email yang aktif dan valid
- Lengkapi Biodata Profil Perusahaan yang tertera di Laman OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau
izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya.

Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui data
perusahaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved