CPNS 2019

Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar CPNS 2019, Gagal Input Data Bisa Berakibat Fatal, Ini Solusinya

Nah jika syarat-syarat pendaftaran CPNS 2019 sudah ditangan, pastikan kalian tak salah input data ketika masuk ke sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Antoni
Hindari Kesalahan Ini saat Daftar CPNS 2019, Gagal Input Data Bisa Berakibat Fatal, Simak Solusinya 

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan saat input data dari pendaftar.

BKN menerangkan, pendaftaran CPNS 2018 tidak sehari ini saja.

Tiap instansi, lanjut BKN, punya tenggat waktu sendiri.

Kendati begitu, secara umum pendaftaran akan ditutup pada 10 Oktober 2018.

Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, jika menemui berbagai masalah dan merasa kebingungan saat mengakses sscn.bkn.go.id, BKN menyarankan pelamar menggunakan bantuan Helpdesk yang tersedia di website SSCN dan ikuti petunjuknya.

Perlu diingat juga peserta CPNS 2018 hanya bisa memilih satu formasi.

Jadi, pilih formasi yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan minat.

Setelah mantap dengan formasi yang dipilih, calon pelamar dapat segera melakukan pendaftaran atau registrasi CPNS 2018.

9 Kesalahan Kerap Terjadi

Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran.

Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Atlet Terbaik) di 1 (satu) instansi.

Terdapat tiga seleksi SSCN yaitu tahap pembuatan akun SSCN, tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi.

Jika sudah memahami, pelamar CPNS 2019 harus menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap terjadi.

Simak kesalahan-kesalahan yang kerap dilakukan pendaftar yang bisa membuat tidak lolos tes administrasi.

1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK

Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.

Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.

Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.

2. NIK dan KK tidak ditemukan

Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.

3. Salah memasukkan data

Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscn.bkn.go.id.

Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.

Pahami tata cara pengisian kolom di sscn.bkn.go.id.

4. Nama yang tidak sesuai

Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.

Seperti akta, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.

Jika berbeda karena salah cetak, harap diurus terlebih dahulu.

Jangan juga salah saat mengisi nama di sscn.bkn.go.id.

5. Usia harus sesuai di persyaratan

Perhatian batas usia pada formasi yang dibutuhkan.

Jangan sampai usia melebihi batas yang ditetapkan.

Jika melebihi batas, pelamar memiliki kemungkinan untuk tidak lolos.

6. Jurusan harus sesuai

Perhatikan jurusan yang dibutuhkan oleh formasi.

Jangan nekad untuk mendaftar para formasi dengan jurusan yang tidak sesuai.

7. Nomor ijazah

Nomor ijazah harus sesuai dengan yang tertera.

Semua nomor harus ditulis dengan benar.

Meski sepele, kesalahan ini dapat membuat para pelamar gugur.

8. Tanggal ijazah

Tanggal ijazah yang dimaksud adalah tanggal tanggal diberikannya kelulusan, bukan tanggal yudisium (tanggal lulus).

Banyak pelamar yang keliru saat memasukkan tanggal.

9. Salah input

Dokumen yang dimasukkan harus sesuai dengan kolomnya.

Cermati kualifikasi dokumen yang diminta.

Jangan lupa pahami alur dan mekanisme pendaftaran.

Portal Pendaftaran CPNS Sudah Diserbu 20 Ribu Calon Pelamar

4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa

saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 atau CPNS 2019.

Syarat pertama dalam CPNS 2019 adalah pindaian KTP.

"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, dalam CPNS 2019 peserta juga perlu mengumpulkan foto. Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.

Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.

"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.

"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.

Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.

"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.

Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.

Lebih lanjut, mengenai ketentuan foto selfie untuk kebutuhan persyaratan CPNS 2019 ini pun kembali dijelaskan melalui Instagram CPNS Indonesia.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, petunjuk swafoto yang harus diunggah peserta antara lain :

1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.

2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.

3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.

Nah, sudah tahu syarat foto selfie yang diunggah saat pendaftaran CPNS 2019 kan?, jangan sampai keliru ya!

CPNS 2019, Ini Persyaratan Umum, Alur dan Tata Cara Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id, Jangan Keliru!

Kisi-kisi Soal CPNS 2019

Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, soal-soal seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019 akan mengandung pertanyaan terkait radikalisme.

"Akan ada soal seperti itu tapi tidak signifikan. Jadi ini untuk soal-soal TWK, soal-soal tes intelegensia umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Namun, BKN memang belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut, karena kisi-kisi yang terbatas.

BKN pun berencana memperbanyak tes mengenai radikalisme.

"Tetapi karena soal TWK ini kisi-kisinya terbatas, jadi yang bisa dimasukkan juga sangat terbatas."

"Mungkin ke depan kami akan mencoba mengubah kisi-kisi soal TWK ini dengan memasukkan tes-tes mengenai radikalisme," tambahnya.

Berikut Link Kisi-kisi Bocoran Soal SKD dan SKB CPNS 2019

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:

Oktober 2019:

  • Penetapan Formasi
  • Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

  • Pengumuman pendaftaran
  • Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

  • Masa Sanggah
  • Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

  • Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

  • Pengumuman Hasil SKD
  • Pelaksanaan SKB

April 2020:

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.

Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

===

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved