CPNS 2019
3 Cara Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2019 Bisa Pantau dari HP, Begini Caranya
Tahap berikutnya dalam pendaftaran CPNS 2019 adalah menunggu nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Setelah melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2019 melalui web resmi sscn.bkn.go.id, hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh pendaftar adalah menunggu proses pengumuman.
Nama-nama yang dinyatakan lulus berkas administrasi dalam CPNS 2019 ini berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Meski belum diketahui tanggal pasti pengumuman CPNS 2019, namun sebagai peserta kalian juga diwajibkan untuk selalu memantau info terupdate mengenai rekrutmen CPNS 2019 ini.
Nah untuk pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari berbagai instansi yang dituju pelamar di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sscn.bkn.go.id bisa diketahui dengan beberapa cara.
Cara yang pertama, para pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2019, sscn.bkn.go.id secara berkala.
Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Mohon diingat, ketika masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
Nah opsi terakhir mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
3. Media sosial atau situs resmi
Cara yang kedua untuk mendapat informasi lebih mengenai pengumuman tahap administrasi CPNS 2018, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
• Sah, Passing Grade CPNS 2019 Turun Drastis, TKP Jadi 126, Berikut Kisi-kisi Soal CPNS Terbaru 2019
Terbaru, untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu.