Rizieq Shihab Klaim Dicekal, Beberkan 2 Dokumen 'Larang' Dirinya Balik ke Indonesia, Sebut Penjamin

Klaim Dicekal, Rizieq Shihab Beberkan 2 Dokumen 'Larang' Dirinya Balik ke Indonesia, Sebut Penjamin

Editor: Fadhila Rahma
capture youtube
Habib Rizieq saat memberikan pesan kepada tim advokatnya 

Rizieq Shihab Klaim Dicekal, Beberkan 2 Dokumen 'Larang' Dirinya Balik ke Indonesia, Sebut Penjamin

SRIPOKU.COM - Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi, agar tidak keluar dari negara kerajaan tersebut.

Ia mengklaim, cekal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Hal itu dikatakan Rizieq Shihab saat memberikan sambutan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad, yang dipublikasikan akun YouTube Front TV, Jumat (8/11/2019).

Saat ini saya dan kawan-kawan yang ada di kota Makkah al-Mukarramah ini, masih terus mengupayakan supaya cekal saya dicabut oleh Pemerintah Saudi.

Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh Bangsa Indonesia, kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak 1 tahun 7 bulan yang lalu.

Tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi, atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Saya tidak diperkenankan untuk keluar dari Saudi. Sebetulnya saya ingin pulang, saya ingin kembali ke Indonesia, tapi kalau cekal tidak dicabut, saya tidak bisa kembali ke Indonesia.

Nah, karena itu, saya dan kawan-kawan telah berusaha selama satu tahun setengah ini, memberikan pengertian.

Membujuk Pemerintah Saudi, agar mereka bisa mencabut cekalnya, agar saya kembali ke Indonesia, tapi Pemerintah Saudi belum mengabulkannya.

Alasan mereka, untuk menjaga keamanan saya, karena mereka juga melihat, yaitu tentang fenomena perpolitikan yang ada di seluruh dunia, termasuk yang terjadi di Tanah Air kita.

Walaupun saya terus berusaha meyakinkan, insyaallah saya bisa pulang dengan aman, tenang, damai, tidak ada persoalan, karena kita tidak suka kerusuhan, dan kita tidak suka kegaduhan.

Akan tetapi apa yang kami sampaikan kepada Pemerintah Saudi, belum membuat mereka tenang. Mereka masih khawatir tentang keselamatan saya dan keluarga.

Nah, karena itu dalam hal ini, saya ingatkan kepada semuanya yang ada, sekali lagi, bahwa memang saya dicekal oleh Pemerintah Saudi, tapi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Justru, Pemerintah Saudi siap untuk melepaskan cekal tersebut, kalau ada jaminan bahwa kepulangan saya itu aman, damai, tenang, karena Pemerintah Saudi juga tidak ingin disalahkan.

Untuk itu saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Saudi, yang selama dua tahun setengah saya berada di Makkah ini, mereka tidak pernah mengganggu saya.

Saya hidup di sini aman, nyaman, tenang, senang, penuh berkah.

Dan mereka setiap saat siap untuk mencabut cekal saya, kalau ada jaminan keamanan tersebut dari pihak Indonesia.

Sementara, saya berusaha meyakinkan bahwa saya bisa pulang kapan saja, dan insyaallah tidak akan ada sesuatu yang terjadi, tapi mereka perlu untuk jaminan itu datang dari Pemerintah Indonesia.

Jadi, Pemerintah Indonesia tidak usah berpura-pura tidak mengetahui tentang cekal ini, karena Pemerintah Indonesia sebetulnya yang meminta saya untuk dicekal, karena alasan politik.

Karena saya diinginkan oleh Pemerintah Indonesia agar tidak hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia, pada saat digelarnya Pilpres 2019 yang baru lalu.

Mereka mengingikan saat Pilpres digelar, saya tidak ada di Indonesia, saya ada di luar, karena bagi mereka saya merupakan ancaman, itu menurut penilaian mereka.

Sehingga, mereka mengganggu dan mengusik hak asasi saya, sehingga sampai saat ini saya masih dicekal.

Dalam video itu, Rizieq Shihab juga menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut visa dan surat pencekalan.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan, pemulangan Rizieq Shihab bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.

Hal itu ia katakan merespons permintaan PA 212 memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Rizieq Shihab.

"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait."

"Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri."

"Ada Kemenkum-HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya."

"Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait, dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," tuturnya.

Menurut Ahmad Riza Patria, permintaan memulangkan Rizieq Shihab sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo Subianto menjadi calon presiden.

Namun, karena Prabowo Subianto tak terpilih menjadi Presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami Prabowo Subianto harus menjalankan visi-misi Presiden Jokowi.

"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan."

"Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program Presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Maruf Amin."

"Dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," ujar Riza.

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengaku memahami kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus, jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo Subianto, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab (HRS).

"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan."

"Agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali."

"Serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019). (CC)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul RIZIEQ Shihab Klaim Dicekal Atas Permintaan Pemerintah Indonesia, Lalu Tunjukkan Dua Dokumen Ini, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/09/rizieq-shihab-klaim-dicekal-atas-permintaan-pemerintah-indonesia-lalu-tunjukkan-dua-dokumen-ini?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved