Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Berpeluang Jadi Komjen, IPW: Supaya KPK tidak Dipandang Remeh

Irjen Pol Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun, Firli masih saja menjalani profesi Polrinya.

Editor: Refly Permana
TRIBUN SUMSEL/ARDIANSYAH
Ketua KPK Irjen Pol Firli akan Ungkap Kasus Korupsi Tanpa Pandang Institusi dan Kepangkatan 

SRIPOKU.COM - Irjen Pol Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, sejak ditetapkan pemenang, Firli masih saja menjalani profesi Polrinya.

Wajar, lantaran ia baru akan dilantik menjadi Ketua KPK akhir tahun ini oleh Presiden Joko Widodo.

Sekitar satu bulan jelang pelantikan itu, Firli masih sempat berpindah status.

Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Mutasi Firli tersebut terjadi jelang pelantikannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Desember mendatang.

Indonesia Police Watch (IPW) melihat tekad polri memperkuat KPK dengan menaikkan status pangkat pimpinannya menjadi jenderal bintang 3.

Karena selama ini, polisi yang menjadi pimpinan KPK adalah jenderal bintang dua (Irjen) purnawirawan.

"Jika sekarang ketua KPK terpilih Firli dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga sebelum menduduki kursi ketua KPK, berarti ada perubahan strategi di tubuh polri dalam melihat keberadaan KPK," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Minggu (10/11/2019).

"Dengan naiknya pangkat ketua KPK menjadi komjen otomatis keberadaan KPK setara dengan BNN maupun BNPT, yang selama ini dipimpin jenderal bintang tiga,' jelasnya.

Dampak lainnya, ketua KPK Komjen Firli berpeluang pula untuk menjadi calon kapolri pasca idam Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.

Mantan penasihat Kapolri 2003-2017, Kastorius Sinaga melihat ini sebagai promosi istimewa bagi Firli.

Apalagi Kapolda Sumatera Selatan itu juga akan naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

"Jabatan Kabaharkam tersebut memang terkesan menjadi ‘promosi istimewa’ bagi Irjen Firli.

Karena dengan demikian dia mendapatkan kenaikan bintang tiga di saat-saat akhir masa pengabdiannya di Kepolisian, sebelum pindah ke KPK bulan depan," ujar Dosen Universitas Indonesia (UI) itu, Jumat (8/11/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved