Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Berpeluang Jadi Komjen, IPW: Supaya KPK tidak Dipandang Remeh

Irjen Pol Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun, Firli masih saja menjalani profesi Polrinya.

Editor: Refly Permana
TRIBUN SUMSEL/ARDIANSYAH
Ketua KPK Irjen Pol Firli akan Ungkap Kasus Korupsi Tanpa Pandang Institusi dan Kepangkatan 

Kastorius menegaskan, KPK adalah lembaga independen dan bukanlah lembaga perpanjangan tangan dari Kepolisian.

Pun bukan lembaga bentukan kepolisian yang pimpinannya harus berasal dari Kepolisian.

"Prasyarat pangkat kepolisian tidak berlaku sebagai tolak ukur untuk menjadi pimpinanan KPK," tegasnya.

Sebab jabatan pimpinan KPK merupakan jenis jabatan ‘by selected’ (lewat fit proper test) melalui proses seleksi panjang oleh sebuah pansel yang dibentuk Presiden lewat Mensesneg.

Sementara jabatan di kepolisian merupakan jabatan “by appointed” (ditunjuk oleh atasan) di atas pemenuhan kriteria-kriteria tertentu.

"Jadi promosi komjen Firli menjadi Kabaharkam tidak memiliki kaitan dengan posisi dia sebagai calon pimpinan KPK," tegasnya.

Menurut dia, promosi tersebut lebih layak dilihat lebih sekadar akhir dari jalur karier dia di kepolisian sebelum pindah memimpin KPK di bulan Desember yang akan datang.

Sebelumnya, Firli Bahuri dimutasi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Mutasi Firli tersebut bertepatan dengan jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Desember 2019 mendatang.

Sebagaimana diketahui, mutasi Firli termaktub dalam dalam surat telegram yang tersebar pada awak Jumat (8/11/2019).

Surat itu bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 yang ditekan oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra pada hari ini.

"Intinya ini merupakan mutasi rutin untuk menggantikan personil antara lain karena ada yang pensiun, mendapat tugas di luar struktur sehingga harus diganti, termasuk juga para kapolres yang mendapat jabatan promosi sehingga diganti dengan personil lain," kata Indra Heri kepada awak media.

Dalam surat tersebut, Firli sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia akan digantikan oleh Irjen Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kaltim.

Sementara itu, kursi yang ditinggalkan oleh Priyo akan ditempari oleh Irjen Muktiono yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Koorsahli Kapolri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Jadi Komjen, IPW: Perkuat Wibawa Ketua KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved