Detik-detik Ahmad Dhani Bebas Mulai Disiapkan Mulan Jameela, 4 Nama Pesaing Ex Maia di Kursi Wagub

Detik-detik Ahmad Dhani Bebas Mulai Disiapkan Mulan Jameela, 4 Nama Pesaing Ex Maia di Kursi Wagub

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews/@instagram
Ahmad Dhani Bebas dan Mulan Jameela 

Detik-detik Ahmad Dhani Bebas Mulai Disiapkan Mulan Jameela, 4 Nama Pesaing Ex Maia di Kursi Wagub

SRIPOKU.COM- Ahmad Dhani bebas sebentar lagi. Pentolan Dewa 19 ini diprediksi akan keluar dari Rutan Cipinang, pada 28 Desember 2019 mendatang.

Menghitung hari menjelang bebasnya sang suami, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela pun siap menyambut bersama keluarga.

"Ya mudah-mudahan lancar dan dimudahkan, Insya Allah bisa kumpul lagi bulan Desember,” ujar Mulan Jameela usai mengikuti kajian Ustad Abdul Somad, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019) malam.

Bebas dari Penjara Ahmad Dhani Jadi Wagub DKI Rekomendasi Gerindra, Ari Lasso:Dia Manusia Ndablek

Isu Ahmad Dhani Dipilih Jadi Wagub DKI Dampingi Anies Pasca Bebas, Gerindra Siapkan Ancang-ancang

Sejauh ini, belum ada persiapan khusus yang dilakukan Mulan Jameela.

Baginya, ia cukup berdoa agar proses hukum Ahmad Dhani dilancarkan.

“Nggak (ada persiapan khusus) lah, pastinya terus berdoa.. karena, ya minta dimudahkan ya,” kata Mulan Jameela.

Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Ayah 5 anak ini menjalani penahanan setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Sebab, suami Mulan Jameela dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.

Selama menjalani masa hukuman, Ahmad Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.

Sementara itu, terkait kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim (PN) Surabaya.

Hingga kini, keputusan tersebut belum inkracht karena tim kuasa hukum Dhani sedang mengajukan banding ke PT Jawa Timur.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved