Sosok Pria di Gowa yang Mengaku Rasul, Kala Masuk Surga atau tidak Ditentukan Berat Badan

Belum lama ini, polisi menangkap Puang Lalang, pria yang menyebarkan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Refly Permana
(Tribun Timur/ARI MARYADI)
ersangka Puang Lalang, pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) saat dihadirkan pada rilis kasus penistaan agama, di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (4/11/2019). 

SRIPOKU.COM - Seseorang yang membawa agama beraliran sesat masih saja ditemukan di Indonesia.

Belum lama ini, polisi menangkap Puang Lalang, pria yang menyebarkan aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepada para pengikutnya, Puang Lalang mengaku sebagai rasul serta menyebut dirinya mahaguru.

Selain itu, polisi juga mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran tersebut.

Pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.

Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kilogram berat badan bernilai Rp 5.000.

Ada juga zakat maal atau harta senilai 2,5 persen dari penghasilan pengikut.

Dana yang terkumpul dikelola sendiri oleh Puang Lalang.

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Senin (4/11/2019).

Para pengikutnya juga diminta membayar untuk mendapatkan kartu surga sebagai tanda keanggotaan sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

Polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.

Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul: VIRAL! Aliran Sesat di Gowa Sulsel - Tiket Masuk Surga Rp 50 Ribu, Bisa Tunda Kematian & Ngaku Rasul

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Rasul, Pria Ini Wajibkan Pengikutnya Bayar Zakat Berdasarkan Berat Badan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved