Penerimaan CPNS 2019

Peserta Tes CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018, Begini Penjelasannya, Ada Link Cara Daftar

Peserta Tes CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2018, hal tersebut berdasarkan PermenPANRB Nomor 23 Tahun 2019

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan

7.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin tahun 2019 ini mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 252 orang.

Kuota ini berkurang dari usulan sebanyak 1008 orang.

Kepala BKPSDM Banyuasin Hazairin Zaini, Kamis (24/10/2019) mengatakan, usulan kebutuhan PNS yang diajukan oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH pada awal Juni 2019 lalu, sebanyak 1008 formasi.

"Sebanyak 1008 formasi yang terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 743 0rang, untuk tenaga kesehatan 127 orang, dan tenaga teknis 138 orang.

Usulan itu, ternyata berkurang jauh," kata Hazairin yang menyebutkan kuota yang diterimah hanya 252 orang saja.

Untuk rincian dari 252 orang yqng diberikan Kemenpan RI tadi yakni, tenaga pendidikan 198 orang, tenaga teknis 48 orang, sedangkan sisanya tenaga kesehatan 6 orang.

Kuota CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 353 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemkab Banyuasin Tahun Anggaran 2019 tertanggal 27 September 2019.

"Yang kami terima pada rakor Kemenpan RB tanggal 17 Oktober 2019," jelasnya.

Hazairin menyebut bahwa mengenai jadwal pengumuman pendaftaran masih menunggu informasi jadwal yang dipastikan BKN.

"Untuk pelaksanaan kami masih menunggu tanggal yang pasti dari BKN. Dan tanggal 22 Oktober 2019 kemarin stafnya mengikuti Bimtek SSCN 2019 di kantor BKN Jakarta," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Selanjutnya
8.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved