Pengakuan Pembunuh Sopir Hotel Rian Cottage di Palembang, Korban tidak Mau Bayar Uang Sabu

Pelaku pembunuhan terhadap Aan Yohzer (35) di Hotel Rian Cottage beberapa hari yang lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
Didi pelaku pembunuhan terhadap sopir Hotel Rian Cottage akhirnya serahkan diri ke Polsek Sukarame, Kamis (7/11/2019) 

"Jadi menurut keterangan pelaku bahwa motifnya ini karena pasal narkoba dan bukan karena hutang.
Korban ini mengguna sabu milik pelaku yang tertinggal di dalam room karoke ketika ditanya kenapa habis dan pelaku meminta ganti rugi.

Korban tidak senang lalu berkelahilah mereka berdua.
Pelaku menusuk korban sebanyak 1 kali di bawah dada sebelah kiri," kata Hermasnyah.

Kemudian, pelaku lari ke Lahat, dimana di situ rumah keluarganya yang lain yang tinggal di Lahat.

Namun pada hari senin (4/11/2019) pelaku diantarkan ke polsek Sukarame karena orangtua pelaku mendesak Didi untuk menyerahkan diri.

Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maximal 15 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved