Pasutri di Pemulutan Barat Ogan Ilir Ini Baru akan Punya Buku Nikah Setelah Punya Anak Kedelepan
Rasa sumringah sekaligus gugup terlihat dari wajah Tamin (66), saat mengikuti Isbat Nikah di gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Ogan Ilir.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Ulak Kembahang, kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, yakni Tamin (66) dan Marlina (65) saat mengikuti Isbat Nikah Terpadu di gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Ogan Ilir, Rabu (6/11/2019).
"Siapa tau dapat rezeki nanti Umroh, jadi buku nikah sudah ada," jelasnya.
Tamin dan Marlina merupakan pasutri dari 535 orang yang mendaftar untuk mendapatkan buku nikah, di Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemkab Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kejaksaan Ogan Ilir, Pengadilan Negeri Kayuagung dan instansi terkait lainnya.
"Kegiatan ini dilangsungkan selama 5 hari, sejak 4 sampai 8 November mendatang," ujar Kepala Dinas Catatan Pendudukan Sipil (Cadukpil) Ogan Ilir, Akhmad Lutfi.