Seorang Ayah di Ngawi Ini Pukul Balitanya Sendiri Hingga Tewas, Alasannya Sungguh tak Manusiawi
Tak dipungkiri, kebiasaan bayi yang satu ini membikin kesal orangtuanya, terlebih jika orangtua yang baru pertama kali mempunyai buah hati.
Pelaku memukul dahi korban sebanyak dua kali dan kepala bagian belakang satu kali, pelipis satu kali, punggung satu kali.
Pelaku juga memukul mata korban satu kali pada saat perjalanan membawa korban dari rumah pelaku ke rumah orangtua pelaku.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi Purba.
Namun, keesokan harinya Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 09.00, dinyatakan meninggal dunia.
Korban telah dimakamkan Minggu (3/11/2019) sore, diantar ke pemakaman pelaku dan ibunya, Dwi Rahayu (27).
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.
Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.
Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul Berawal dari Bayi Nangis Susah Didiamkan, Ayah di Ngawi Habis Kesabaran, Pukuli Bayi Hingga Tewas