Dihipnotis, IRT di Palembang Ini Serahkan Puluhan Suku Emas dan Uangnya Belasan Juta

Lagi-lagi komplotan pelaku hipnotis kembali beraksi dan berkeliaran di Kota Palembang.

Editor: Refly Permana
FOTER.COM
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lagi-lagi komplotan pelaku hipnotis kembali beraksi dan berkeliaran di Kota Palembang.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta berhati-hati terhadap orang tak dikenal yang pura-pura menanyakan sesuatu atau menawarkan bantuan.

Pasalnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Hj Masayu Rohana (60), warga Jalan KH Azhari Lorong Tanggo Panjang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, telah menjadi korban hipnotis, hingga mengalami kerugian 10 suku gelang emas, ¼ suku cincin emas, dan uang Rp 10.2 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban di SPKT Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Berawal ketika ia sedang duduk menunggu antrian cek darah di Puskesma 7 Ulu, Senin (4/11/2019), sekitar pukul 09.10.

Tiba-tiba datang tiga lelaki paruh baya mendekatinya dan langsung mengajaknya bercerita.

“Mereka bertiga dan semuanya laki-laki, umurnya sekitar 50 tahunan.

Saya tidak kenal sama mereka, tapi tiba-tiba ngajak saya ngobrol dan menyuruh saya mengambil emas dan uang di rumah,” ungkap Hj Masayu Rohana dihadapan petugas.

Entah mengapa tanpa disadari, dirinya menuruti perintah ketiga terlapor dan langsung pulang ke rumah mengambil simpanan 10 suku gelas emas dan ¼ suku cincin emas serta uamg tunai Rp 10, 2 juta.

“Waktu itu fikiran saya kosong, seperti kena hipnotis.

Jadi saya nurut saat disuruh pulang mengambil emas dan uang, lalu kembali lagi ke Puskesmas dan menyerahkan semuanya kepada mereka,” katanya.

Beberapa saat setelah ketiga pelaku pergi, sambung Masayu Rohana, ia mulai sadar tapi masih seperti orang linglung, karena belum bisa mengingat semua kejadian yang baru saja dialaminya.

“Setelah benar-benar sadar, saya baru ingat kalau telah memberikan semua simpanan emas dan uang kepada ketiga orang lelaki tak dikenal yang ternyata adalah pelaku hipnotis,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang hipnotis tersebut.

“Menurut keterangan korban, dia telah dihipnotis oleh tiga orang laki-laki yang tak dikenal.

Kemudian tanpa sadar menyerahkan 10 suku gelang emas, ¼ suku cicin emas dan uang Rp 10.2 juta. Laporannya sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Heri. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved