CPNS 2019

CPNS 2019 : Catat Dokumen Wajib Termasuk Foto Latar Merah dan Scan KTP, Cara Daftar, Jadwal & Syarat

CPNS 2019 : Catat Dokumen Wajib Termasuk Foto Latar Merah dan Scan KTP, Cara Daftar, Jadwal & Syarat

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2019 : Catat Dokumen Wajib Termasuk Foto Latar Merah dan Scan KTP, Cara Daftar, Jadwal & Syarat 

8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300kb

TERUNGKAP Pendidikan Mulan Jameela Cuma Sebatas Lulusan Ini, Gajinya Kalahkan Menteri!

Jawaban Pilu Mommy ASF saat 4 Buah Hatinya Rindu Ayah, Begini Nelangsa Hidup Penulis Layangan Putus

Kebakaran Lahan Perusahaan Perkebunan di OKI, 73 Warga Termasuk Anak-anak Dievakuasi

CPNS 2019, Ini Persyaratan Umum, Alur dan Sistematika Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id, Jangan Keliru!

Jangan lewatkan pendaftaran CPNS 2019 sudah di depan mata.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2019, baiknya mulai menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan ya!

Seperti pemberitaan sebelumnya, akhirnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun anggaran 2019.

Mulanya beredar informasi jika pengumuman rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai sejak 25 Oktober kemarin, namun rupanya pengumumannya sempat molor.

Sempat molor, kini rekrutmen CPNS 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang, tepatnya di situs sscasn.bkn.go.id

Nah apa saja ya yang harus dipersiapkan jelang pendaftaran CPNS November mendatang?, berikut ulasannya.

Alur dan Syarat Penerimaan CPNS 2019

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan di sscasn.bkn.go.id

4. Lengkapi biodata di sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved