Masih di Penjara, tak Mau Kalah dari Mulan Jameela, Ahmad Dhani Nekat Daftar Jadi Walikota Surabaya
Masih di Penjara, Tak Mau Kalah dari Mulan Jameela, Ahmad Dhani Nekat Daftar Jadi Walikota Surabaya
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Sudarwan
Masih di Penjara, Tak Mau Kalah dari Mulan Jameela, Ahmad Dhani Nekat Daftar Jadi Walikota Surabaya
SRIPOKU.COM - Dikabarkan akan segera bebas dari penjara sebulan lagi, Ahmad Dhani diduga mendaftarkan diri sebagai wali kota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang.
Tampaknya Ahmad Dhani tak ingin kalah dari istrinya Mulan Jameela yang kini sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR.
Musisi Ahmad Dhani kini diketahui masih mendekam dalam penjara karena kasus ujaran kebencian yang menyeretnya beberapa waktu yang lalu.
Meski masih dalam masa menjalani hukuman, Ahmad Dhani justru dikabarkan akan segera bebas, tepatnya pada akhir Desember 2019 nanti.
Dilansir dari Kompas.com, kabar bebasnya Ahmad Dhani ini pun juga tampak disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Hendarsam.
• Ayu Ting Ting Tersinggung Ditolak Betrand Peto, Ruben Onsu Langsung Disindir Sahabat Ivan Gunawan
• Raffi Ahmad & Irfan Hakim Kaget Tahu Fakta Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar Punya Hotel Mewah
• Gaya Hidup Bak Sosialita, Terungkap Barang Branded Syahrini Ternyata Sewaan, Cuma Punya Alphard!
Hendarsam memperkirakan kliennya itu akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam.

Belum resmi keluar dari penjara, rupanya Ahmad Dhani justru dikabarkan sudah mendaftar menjadi calon wali kota Surabaya.
Mengutip laman Surya.co.id, Ahmad Dhani diketahui mendaftar melalui partai Gerindra.
Diwakili oleh timnya, Ahmad Dhani pun diketahui sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota.
"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ucap Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya.
Kendati sudah mengabil formulir, Ahmad Dhani rupanya masih harus melewati serangkaian seleksi internal Gerindra sebelum menerima rekomendasi.
Termasuk melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," jelas Zaenal.