BPJS Uji Coba Layanan Kacamata tanpa Rujukuan Dokter, Sedang Berlangsung di Palembang dan Prabumulih
BPJS Kesehatan tengan melakukan uji coba pelayanan kacamata dimana pasien bisa langsung mendapat kacamata tanpa harus ada rujukan dokter.
Melalui uji coba ini, BPJS Kesehatan akan mengkaji faskes pertama mana yang siap menjalankan alur baru ini, dan sebaliknya.
“Makanya ada piloting, di-mapping mana yang mampu mengerjakan, dan mana yang tidak,” ujar Iqbal.
Ia menyebutkan, hal ini dilakukan sebagai upaya memudahkan kenyamanan peserta agar sesuai dengan aturan yag ada.
Adapun peraturan yang disebutkan Iqbal melingkupi beberapa aspek kewenangan yang tertera dalam Pasal 47 Perpres 82 Tahun 2018.
Pasal 47 menyebutkan, pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi pelayanan kesehatan nonspesialistik.
Mengenai apakah alur baru ini nantinya akan diterapkan secara nasional, BPJS akan melakukan evaluasi dan kajian dari uji coba ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Uji Coba Layanan Kacamata dari Faskes Pertama Langsung ke Optik di 18 Wilayah Ini"