Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya!
Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya!
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Tiwi mengaku awalnya mengenal Ashanty sekitar tahun 2015.
Pada bulan November 2015, tukas Pratiwi, mereka berdua mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp475 juta hinggga akhirnya pada bulan April 2016 produknya siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.
"Namun, setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan. Laporan baru ada pada bulan Agustus 2016," kata Martin.
Bahkan, dirinya baru mendapatkan bagian dari bagi hasil sebesar Rp290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada bulan Oktober 2016, hingga kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada bulan April 2017
"Baru dikasih lagi September dan itu juga belum pasti apakah itu pengembalian modal atau keuntungan karena omzetnya sendiri mencapai Rp18 miliar," tutupnya.
• Dylan Carr Alami Kecelakaan dan Memprihatinkan, Begini Reaksi Boy Anak Jalanan Stefan William!
• Dylan Carr Alami Kecelakaan dan Memprihatinkan, Begini Reaksi Boy Anak Jalanan Stefan William!
• Reaksi Pedas Ivan Gunawan ke Lucinta Luna saat Ngaku Operasi, Kecelakaan Fatal Pada Matanya Ketahuan
Bantahan Ashanty
Melansir dari Kompas.com, Ashanty membantah telah melakukan wanprestasi.
"Pertama, yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019). Ashanty mengatakan, selama ini ia menjalin banyak kerja sama dengan pihak lain dan tak pernah bermasalah.
Ia pun menganalogikan kasus ini dengan sebuah hubungan dua orang yang menjalin kasih. "Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ungkap dia.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani PN Tangerang. Namun, kasus kemudian dilimpahkan ke PN Purwokerto.
• Video:Jenazah Perempuan di Sungai Musi Dipastikan Inta Ferin, Pecah Tangis di RS Bhayangkara
• Sensasi Makan Model di Kaki Gunung Dempo, Model Kriuk Legend Pagaralam Sudah Ada Sejak Tahun 90-an