Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya!

Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kolase/Tribunnews.com/Instagram
Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya! 

Kasus dengan Martin Pratiwi Terus Berlanjut, Ashanty Curhat Ini di Instagram, Ini Fakta Sebenarnya!

SRIPOKU.COM - Ashanty harus menerima kenyataan dirinya digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan Ashanty Hastuti terus berlanjut dan belum menemukan titik terang.

Hal tersebut terjadi karena Martin Pratiwi merasa dirugikan oleh pihak Ashanty.

Dilansir dari kompas.com, Martin Pratiwi mengaku hanya menerima uang 1,1 Milyar selama bekerja sama dengan Ashanty.

Padahal omzet pendapatan dalam bisnis tersebut mencapai 18 Milyar.

Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata terhadap AshantyHermansyah di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah.

Martin Pratiwi
Martin Pratiwi (kompas.com)

Reaksi Pedas Ivan Gunawan ke Lucinta Luna saat Ngaku Operasi, Kecelakaan Fatal Pada Matanya Ketahuan

Lucinta Luna Ngaku Operasi, Begini Reaksi Ivan Gunawan, Terungkap Kejadian Fatal Sebenarnya!

Sinopsis & Trailer Film Korea Kim Ji-Young: Born 1982, Tayang November 2019

Gugatan dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt tersebut dilayangkan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashantydalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dengan total sebesar 14 Miliar

Rinciannya antara lain ganti rugi akibat perbuatan tergugat yang membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk baru Ashanty Premium/Platinum Series tanpa persetujuan penggugat sebesar Rp 6,5 miliar.

Kemudian membayar ganti rugi berupa bunga yang seharusnya didapat penggugat sebesar 2.7 Miliar, membayar ganti rugi akibat tergugat tidak memberikan sisa penjualan yang menjadi hak penggugat sebesar 2.7 Miliar.

Selain itu, tergugat diminta membayar bagi hasil yang belum diberikan oleh tergugat sebesar 1 Miliar dan ganti rugi akibat tidak diberikannya hak royalti atas produk Ashanty sebesar Rp 134 juta

Ashanty Marah

Ashanty yang kesal dengan teman rekan bisnisnya itu, langsung memberi nasehat agar temannya itu tetap dalam keadaan sehat.

"Gpp keliling tv aja ya mbak sayang, yang bener pasti di akhir akan terbukti.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved