Deretan Artis Ini Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan Kasus TPPU, Satu Diantaranya Jennifer Dunn
Deretan Artis Ini Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan Kasus TPPU, Satu Diantaranya Jennifer Dunn
Kemudian, Wawan menyerahkan mobil itu kepada Reny.
Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp 284 juta.
"Uang hasil penjualan disita KPK," ujar jaksa.
Akibat perbuatannya, Wawan didakwa dengan Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Selain itu, Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf a, c, dan g Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp 15 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan, Siapa Saja?"
Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Kurnia Sari Aziza
