Dipenjara Karena Palsukan Ijazah, Kondisi Terakhir Pelawak Qomar Kejutkan Publik, Nasibnya Begini
Dipenjara Karena Palsukan Ijazah, Kondisi Terakhir Pelawak Qomar Kejutkan Publik, Nasibnya Begini
Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Dipenjara Karena Palsukan Ijazah, Kondisi Terakhir Pelawak Qomar Kejutkan Publik, Nasibnya Begini
SRIPOKU.COM - Salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).
• Sosok Suami Angela Tanoesoedibjo, Wamen Wishnutama Bukan Orang Sembarangan, Direktur 11 Perusahaan
• Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Kawasan Tanjung Api-api Palembang, Pengendara Motor Tergeletak di Jalan
Berikut ini fakta lengkapnya dilansri Sripoku.com dari Kompas.com:
1. Dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi
Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).
Penangkapan dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasatreskrim.
2. Dugaan palsukan ijazah S-2 dan S-3 untuk jadi rektor
Qomar diduga memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasatreskrim.
3. Nasib Qomar terancam 7 tahun penjara

Setelah beberapa kali mangkir dan dijemput paksa, Qomar segera digelandang ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ijazah yang dipalsukan tersangka adalah ijazah yang didapat dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Triagung.
4. Alasan kesehatan, polisi bebaskan sementara Qomar
Dilansir dari Tribunnews, Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.
Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.
"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi. Selain itu, Qomar juga mengidap asma.
"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.
Seperti diketahui, Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017.
• 6 Jenderal TNI Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Diantaranya Prabowo Subianto hingga Wiranto
• Megawati Disebut Dendam Pada SBY Lalu Berimbas ke AHY, Puan Maharani Justru Ungkap Fakta tak Terduga
Kabar Terbaru
Kabar terbarunya dia kini sudah bebas dari jeruji penjara dan Komar akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Kota Depok seperti Sripoku.com kutip dari WartaKota.
Setelah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, pelawak Komar (59) berencana mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil walikota Depok, Jawa Barat.
Komar mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil walikota mendampingi Pradi Supriatna. Saat ini Pradi Supriatna masih menjabat Wakil Walikota Depok.

Komar maju ke Pilkada Kota Depok tahun depan bersama Partai Gerindra.
"Mengapa sama Pradi Supriatna? Saya melihat kapasitas dan potensi dalam dirinya," kata Komar saat berbincang bersama Warta Kota, Senin (14/10/2019).
Komar menilai Pradi Supriatna memiliki empat poin mendasar sehingga layak menjadi pemimpin Kota Belimbing itu.
"Pradi ini interpersonal, emosional dan sosial, kecerdasan, dan jiwa pemimpinnya sangat tinggi, juga mumpuni. Itu sebabnya saya mau sama Pradi Supriatna," ucapnya.
Politisi yang pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menolak disandingkan dengan calon lain dan hanya ingin bersama Pradi Supriatna.
"Saya naksir Pradi Supriatna. Kalau saya ditaksir nanti, ya mau sama Pradi. Sama yang lain ane nggak mau," ucap Komar.

Meski begitu Komar menyadari semuanya bisa berubah menjelang pencalonan di Pilkada Depok 2020.
Walau Komar merasa mempunyai nama besar, ada kemungkinan Pradi Supriatna menolaknya.
"Saya melihat Pradi punya potensi dan kapasitas. Saya juga ada konsep pembangunan Depok yang saya rasa Pradi nggak punya masterplan pembangunan Depok," ujar Komar.