Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
Tindakan melampaui batas dilakukan Oknum Kades Babulu,
Dia pun harus menanggung akibatnya, Wajah Kades Babulu, Paulus yang Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung hingga Nyaris Sekarat
SRIPOKU.COM- Wajah Kades Babulu Paulus Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun, Digantung Hingga Sekarat
Begitulah derita Noviana, Gadis 16 Tahun yang disiksa oleh Okunum Kades Babulu, orang tuan tak terima hingga melaporkan Kades Babulu dan ditangkap pihak kepolisian.
Kades Bablu terbukti bersalah, bahkan sebelumnya dia sempat buron ke Timor Leste, akibat berpuatannya, Kadas Babulu Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun.
• Kronologis, Heboh Kades di Prabumulih Setubuhi Istri Warganya di Jembatan Gantung, Begini Nasibnya
• Penampakan Kades Babulu Paulus Ditangkap Karena Siksa Gadis 16 Tahun,
Kini, Kades Babulu diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.
Anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, Selasa (29/10/2019).
Paulus ditangkap karena terlibat kasus penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka yang ditudih mencuri cincin.
"Dia (Paulus Lau) sudah ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin tadi pagi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa.
Paulus ditangkap bersama istrinya setelah kembali dari Timor Leste. Paulus kemudian digiring ke Mapolsek Kobalima untuk diperiksa secara intensif.
• Bikin Heboh, Kades Prabumulih Kepergok Bersetubuh di Bawah Jembatan Dengan Istri Warga
• Gempar, Kades di Prabumulih Setubuhi Istri Warganya di Jembatan Gantung Malam Hari Kepergok Warga
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, Paulus akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan," ujar Jules.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Polres Belu. Selain Paulus, enam orang lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga telah ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, Edu Roman.
Sebelumnya diberitakan, N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), dianiaya warga dan pejabat desa setempat.
N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli karena dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga. Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Seperti diketahui, di NTT yang juga melibatkan kepala desa.