Kakak Beradik Bunuh Mustopa, Keduanya Berbagi Peran

Mustopa terlebih dahulu menusuk kakak dan adik, Umar Hasan dan Heru Anggara, ketika ketiganya berada di Desa Bubusan kecamatan Jejawi Kabupaten OKI.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/haris widodo
12 adegan rekontruksi pembunuhan terhadap Topo oleh kedua kakak beradik di OKI, Selasa (28/10/2019) 

SRIPOKU.COM - Mustopa terlebih dahulu menusuk kakak dan adik, Umar Hasan dan Heru Anggara, ketika ketiganya berada di Desa Bubusan kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Namun, ia tak kuasa melawan ketika keduanya melakukan pembalasan dengan cara membacok kepala pria bersapaan Topa tersebut.

Topa pun tewas, sementara dua pelaku kakak adik itu berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kronologi tewasnya Tofa itu diperagakan dalam rekosntruksi yang digelar Subdit III Jatanras Polda Sumsel Senin (28/10/2019).

Adegan diperankan langsung oleh kedua pelaku dengan total adegan ada 12.

"Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kedua kakak beradik tersebut ada 12 adegan rekontruksi yang diperankan dab disaksikan langsung oleh kedua pelaku,"ujar Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Antoni Hadi, Selasa (29/10/2019).

Dari pantuan Sripoku.com di lapangan tewasnya korban terjadi dimulai sejak adegan ke 7 C dimana korban lebih dahulu menusuk kedua kakak beradik tersebut.

Hingga akhirnya Umar Hasan melakukan pembacokan di kepala korban dan tangan korban yang tergambar di adegan ke 10 C.

Akibatnya Mustopa meninggal Dunia.

Atas tindakan yng dilakukan keduanya dikenakan pasal 170 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved