Pemerintah Negara Ini Terapkan RUU Cyberbullying, Pasca Artisnya Bunuh Diri akibat Dibully Netizen!

Pemerintah Negara Ini akan Terapkan RUU Cyberbullying, Pasca Artisnya Bunuh Diri akibat Dibully Netizen!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Koreaboo
Sulli Meninggal Akibat Komentar Jahat, Pemerintah Korea Selatan akan Terapkan RUU Cyberbullying 

Sulli Meninggal Akibat Komentar Jahat, Pemerintah Korea Selatan akan Terapkan RUU Cyberbullying

SRIPOKU.COM - Meninggalnya artis cantik asal korea selatan, Choi Sulli atau akrab disapa Sulli ini telah memicu desakan pemberlakuan hukuman terhadap komentar jahat atau cyberbullying di Korea Selatan.

Majelis Nasional Korea Selatan mengajukan Rancangan Undang-undang bernama Sulli Law atau Sulli Act'.

Dilansir dari Allkpop, 9 anggota Majelis Nasional Korea Selatan telah setuju untuk mengajukan RUU yang menentang komentar jahat.

Menurut laporan pada 16 Oktober, sekitar 9 anggota Majelis Nasional Korea Selatan telah setuju untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakuan undang-undang baru untuk melawan komentar jahat di media sosial.

"Kampanye untuk memberlakukan undang-undang pencegahan cyberbullying sejak kematian Sulli sudah tepat," kata Kim Jeong-hyeon, juru bicara Solidarity for Alternative Politics Korea pada Rabu, 16 Oktober 2019.

7 Tahun Nikah Anang Hermansyah Ungkap Aib Ashanty, Akui Pasrah Terima Istrinya Sifat Asli Ketahuan

Penyebab Molornya Rekrutmen CPNS 2019, Pelamar Wajib Hafal Alur Pendaftaran, NIK Kerap Bermasalah

Sempat Ditarik Paspampres, Putra Presiden Jokowi Ini Kembali Bikin Prabowo Subianto Naik Kuda!

Video: Mantan Suami Susi Pudjiastuti Ungkap Kenangan, Ini Panggilan Sayangnya

RUBRIK OPINI : Pecinta Boba, Waspada Bahaya Bubble Tea Bagi Kesehatan

Sulli, aktris dan mantan anggota grup K-pop f(x) ditemukan tewas gantung diri oleh manajernya pada Senin, 14 Oktober 2019 di apartemen rumahnya di Seoul.

cameo drama Hotel del Luna ini diduga bunuh diri lantaran tak kuat dengan intimidasi yang diterima di dunia maya atau cyberbullying.

Sebelum meninggal, ia sudah mengeluhkan mendapatkan perisakan oleh K-Net, sekbutan netizen Korea.

RUU baru ini bertujuan untuk menegakkan aturan ketat terhadap komentar jahat khususnya pada akun anonim.

RUU ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai asosiasi dan berbagai pihak, seperti selebritas yang kerap menjadi sasaran komentar jahat dari K-Net.

Selain usulan RUU untuk menerapkan hukuman terhadap kasus cyberbullying, situs pencari terbesar di Korea, Naver juga sudah membatasi komentar netizen pasca kematian Sulli.

Jumlah komentar yang dapat ditulis pengguna pada artikel per hari dibatasi menjadi 3 dari yang sebelumnya 20 komentar. Pengguna juga harus menunggu 60 detik sebelum mengunggah komentar, sebelumnya hanya dibatasi 10 detik.

Ayah Nagita Slavina Nelangsa Nyanyi Keliling Panggung, Begini Nasib Eks Suami Rieta Amilia Sekarang

Pulang Kampung ke Pangandaran Mantan Suami Susi Pudjiastuti Ungkap Kenangan, Ini Panggilan Sayangnya

Video Wawancara Eksklusif: Posisi Siaga Hanya Pak Jokowi Tahu

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Minta Manajer 11 Cabor Beri Bonus Atlet Porwil Berprestasi

Deretan Artis Ini Keturunan dari Pahlawan Nasional, No 7 Ternyata Keturunan Pangeran Diponegoro!

Kemudian, dilansir dari Allkpop, Pada 25 Oktober, presiden eksekutif 'Kakao Corps' (perusahaan Internet Korea Selatan) mengkonfirmasi keputusan perusahaan untuk menghapus fitur komentar dari artikel dan halaman berita hiburan.

'Kakao Corps' juga berencana untuk menghapuskan fitur-fitur seperti pencarian kata kunci terkait, kata kunci yang terkait dengan individu, dll.

Presiden 'Kakao Corps' menyampaikan, "Seperti yang kami sadari baru-baru ini, banyak berita yang bisa menghancurkan kehidupan seseorang, banyak yang setuju bahwa tingkat pencemaran nama baik yang terjadi melalui komentar jahat seperti itu sangat merugikan pengguna internet.

Dan Juga dalam kasus terkait pencarian kata kunci, alih-alih melayani tujuan awal mereka untuk menyediakan berbagai konten bermanfaat dan informatif kepada pengguna, kata kunci ini hanya menimbulkan kerusakan lebih lanjut pada karakter individu dan bahkan melintasi garis invasi privasi. 

"Baik orang yang mengakses dan orang yang memberikan informasi justru berlebihan dalam menggunakan internet, bahkan terlalu ikut campur masalah pribadi sehingga menimbulkan dampak buruk pada karakter individu dan bahkan melintasi garis invasi (penyerbuan) privasi,"

Dimulai dengan langkah awal ini, 'Kakao Corps' akan terus mencari metode untuk meningkatkan budaya komentar yang baik dalam pengguna internet.

Orang dalam industri akan memantau sistem baru ini untuk menentukan apa pengaruh langkah ini dalam mengurangi budaya bermasalah dari komentar negatif dan konten online anonim yang berbahaya Di Seluruh Web.

Mampu Turunkan Berat Badan, Berikut 9 Buah yang Baik untuk Dikonsumsi saat Sarapan!

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Sejarah Terbentuk Sumpah Pemuda di Kongres Pemuda II 91 Tahun Silam

Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha, Lengkap Doa serta Waktu Sholat Dhuha Paling Baik dan Keutamaannya

Sosok yang Berprestasi Eks Putri Pariwisata Terjerat Prostitusi, Keluarga Takut Putri Amalia Dijebak

Kumpulan Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2019, Berbagi Semangat dengan Update Status WhatsApp dan Medsos

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved